Thursday, November 1, 2018

BLOCKING SEXUAL VIOLENCE

 Blocking Sexual Violence Against Children

 
By: Masbahur Roziqi

 
The author is a teacher of guidance and counseling at SMK Negeri 1 Probolinggo

 

Cases of sexual violence against children continue to roll. Never ending. This can be seen from several incidents of sexual crimes that have befallen children in recent months. The latest, a sodomy case that befell dozens of children. The culprit is sad. Honorary teachers in an elementary school in the Banten area. Wawan Setiadi alias babeh, claimed to have sodomed boys aged 8-15 years. The mode with lure will give semar mesem amulet. This crime has been committed since March 2017. 

The same was done by AKN, an honorary teacher of SMPN 184 East Jakarta who committed sexual violence to 16 of his students. The victim is 11-16 years old. All are students. Most students in the place teach. Some are teenagers in the Rebo market area. The mode is to invite the student to help recap the value by staying at his house. During the stay, sexual violence occurred. This takes place starting in 2016.Sexual violence is also vulnerable to child abuse. Namely the perpetrators are still children. 

 This is like a study by the Indonesian Ministry of Social Affairs and ECPAT (End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficking of Children for Sexual Purpose) of Indonesia concerning child sex offenders by child offenders. As many as 67 percent of sexual violence is carried out by force. As many as 87 percent of victims knew the perpetrators, and ironically 61.22 percent of the perpetrators still lived with their parents.

 These facts show that children are now surrounded by sexual crimes. Both time and actors are also unexpected. Some actors who are supposed to be child protectors instead behave otherwise. Of course this is a dilemma for children. One side they need a protector. But on the other hand, it does not rule out the possibility that their protectors are potential perpetrators of sexual crimes against children. This is what needs to be concentrated by various parties.


 
Blocking sexual violence is something that cannot be negotiable anymore. Schools and families play a big role in this great mission. Children are the next generation of the nation. Sexual violence experienced by vulnerable children results in a weakening of self-esteem and the child's self-concept.First, the school needs to socialize the rights and obligations of children to all school members. The goal, so that all parties understand the rights and obligations of children. So that there is awareness and knowledge if there is a violation of children's rights. So far, many do not know the rights and obligations of the child as a whole.  

The point of the majority of school people regarding this matter has the effect of ignoring the violation of children's rights. Sexual violence is a real violation in children to live in peace.Second, inviting families to collaborate to understand children. Each student has his own uniqueness. Some are open to sharing their life experiences, but not a few choose to be closed. Well, the role of schools and families is seen here. During this time, several cases of sexual violence against children have long been revealed because children do not want to share the violence they experienced with others.  Both parents and teachers need to approach children with non-violent and non-forced methods to invite children to talk. Open to discuss the problem. Do not attack children with guilty prejudices first. Listen carefully to children. Receive and understand the feelings they experience. 

Third, specifically child offenders, schools and families should approach educational and humanist methods. Dialogue with them. Ask the reason why they committed the violence. Position them in the position of the victim. And ask them about their feelings if they experience sexual violence like a victim. Next invite them to apologize. If necessary, invite them to meet some victims of sexual violence and listen to stories directly from the victims. How the suffering of the victims, as well as the negative views received by the victims.  

Then the victim's attempt to get up. Everything aims to foster empathy for child offenders. So that it does not repeat its actions.The concept of children as gifts needs to be instilled in all parties. That children have their own potential. And if directed, they will find their own potential. The hope is for the child to be able to color this country with its positive potential. Sexual violence experienced by children is a crime. Our duty is to save the child from this crime. Hopefully.

Tuesday, October 16, 2018

Berhenti Jadi Aktivis Reformasi Berkat Ibu

Pagi ini saya iseng bertanya pada seorang panutan saya. Panggil saja dia Pak Bar. Orangnya sabar dan sangat pandai memahami orang lain. Namun siapa sangka, dia adalah mantan aktivis 98 di salah satu universitas di kota Malang. Gerakannya bawah tanah. Artinya dia mengorganisasi perjuangan tidak terang-terangan. Berusaha menyadaarkan para mahasiswa perlunya suksesi kepemimpinan nasional. Hal ini terjadi pada era 1994. 

Kepada saya, dia mengaku tidak mengikuti salah satu organisasi mahasiswa. Baik ekstra maupun intra kampus. Namun dia bisa masuk ke dalam semua organisasi mahasiswa tersebut. Dia berdiskusi, berdebat, dan turut menyusun rencana untuk aksi turun ke jalan. Semua dia lakukan tanpa menunjukkan dirinya di depan publik. 

Sampai suatu hari, aktivitasnya tercium oleh aparat keamanan. Suatu malam pada tahun 1995an, sang ibu menangis. Dia menelepon sambil terisak. Beberapa aparat keamanan mendatangi rumahnya. Mengonfirmasikan identitas panutan saya ini. Si ibu kaget. Bagaimana mungkin aparat tersebut mengetahui detail putranya. Padahal si ibu tidak pernah menceritakan biodata putranya kepada aparat. 

Pak Bar akhirnya mengerti. Aktivitasnya di dunia pergerakan membawa konsekuensi. Dia dimonitor aparat di tanah kelahirannya, suatu daerah di Jawa Timur. Si ibu mengungkapkan kekhawatirannya di telepon kepada pak Bar. Sebab sudah banyak kisah para aktivis yang diculik dan tidak pernah kembali karena mencoba menyuarakan saatnya suksesi orde baru. Dia meminta pak Bar berhenti. 

Akhirnya pak Bar memutuskan berhenti. Dia tidak ingin mengecewakan ibunya. Perlahan dia melupakan dunia aktivisme. Dia tidak lagi mengorganisasi massa untuk menumbangkan orde baru. Dia memilih diam. Banyak teman organisasi mencarinya, namun dia tidak mau terlibat. Bagi dia, mengabdi pada ibunya lebih penting daripada bertempur dengan rezim orde baru. Karena ridlo Allah terletak di telapak kaki ibu. 

Sayangnya, saat ini dia tidak mau dipublikasikan. Sebab dia ingin lupa. Lupa atas perjuangannya yang tidak kesampaian. Walau pun akhirnya para mahasiswa lain berhasil menumbangkan rezim. Dia bersyukur. Walau masih kurang afdhol. Dia berharap, rezim orba tidak kembali. Sampai sekarang saya masih mengaguminya.

Monday, October 15, 2018

GERAKAN MELEK ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA SEKOLAH


Gerakan Melek APBS


Oleh : Masbahur Roziqi


Penulis adalah guru bimbingan dan konseling SMK Negeri 1 Probolinggo


Pendidikan antikorupsi tidak hanya berarti melawan dengan melaporkan perbuatan korupsi yang terjadi. Lebih urgen dari itu sebenarnya pendidikan antikorupsi mampu mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dan menjunjung tinggi transparansi. Demikian pula dalam lingkungan pendidikan. Khususnya di sekolah. Tiga pihak pendidikan, yakni sekolah, murid, dan keluarga berperan penting memajukan sekolah tersebut. Artinya ketiga pihak ini memiliki tanggung jawab masing-masing dan harus senantiasa bergerak bersama. Termasuk dalam hal bersinergi.


Salah satu hal yang cukup penting kembali disegarkan mengenai peran berbagai pihak dalam pendidikan ini yakni tentang pengelolaan anggaran sekolah. Sering kita namakan penyusunan APBS (Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah). Dokumen APBS adalah dokumen resmi yang menunjukkan kegiatan pengelolaan keuangan sekolah selama satu tahun pelajaran. Semua pembelanjaan dan pendapatan sekolah tertera di APBS. Sehingga dokumen ini sangat krusial.


Pertanyaannya, sejauh manakah berbagai pihak pada pendidikan terlibat dalam penyusunan APBS? Sejauh mana berbagai komponen melek APBS? Berbagai komponen ini berperan di dalamnya, sekolah ada guru dan kepala sekolah, murid berarti bisa perwakilan kelas, dan wali murid berarti perwakilan wali murid dan komite sekolah. Pihak-pihak ini perlu untuk terlibat bersama dalam menyusun APBS. Jamak selama ini yang terjadi adalah hanya sebagian pihak yang terlibat dalam penyusunan APBS. Hal ini lah yang perlu dibenahi.


Pembenahan itu bisa dilakukan dengan memunculkan konsep APBS Partisipatif. Disebut partisipatif karena penyusunannya melibatkan berbagai pihak. Sehingga akan tercipta penyusunan anggaran yang mengakomodasi semua pihak yang berperan.


Fungsi partisipatif ini juga bermaksud agar peluang terjadinya perilaku koruptif dapat dieliminasi. Ketika semua pihak terlibat untuk menyusun anggaran sekolah, maka semua penyusunan penganggaran akan transparan. Tidak ada yang tertutup. Tidak ada saling curiga, dan kegiatan sekolah dapat berjalan dengan baik.


Lantas bagaimana cara melaksanakan APBS partisipatif tersebut? Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan. Pertama tentu harus menentukan siapa saja peserta yang diajak untuk bermusyawarah menyusun APBS. Tentu tidak semua wali murid, murid, dan guru yang dapat diikutkan. Tiap pihak perlu memiliki perwakilan. Tentunya perwakilan ini dipilih yang benar-benar teruji integritas dan kompetensinya. Sehingga dapat berdiskusi dengan baik dan benar.


Untuk penentuan murid yang bisa ikut penyusunan, sebaiknya melibatkan perwakilan tiap kelas. Ini untuk mengakomodasi usulan dari siswa secara komprehensif pada tiap tingkatan. Bisa meminta langsung bendahara kelas yang mewakili, atau perwakilan peserta didik yang dipilih oleh kelas-kelas tersebut. Bisa pula meminta OSIS dan MPK (majelis perwakilan kelas) yang menjadi wakil penyusunan APBS.


Sedangkan untuk wali murid, bisa diserahkan pada pengurus paguyuban orang tua tiap kelas. Setiap paguyuban orang tua murid bisa bermusyawarah untuk memutuskan siapa yang ditunjuk menjadi perwakilan penyusun APBS. Tentunya hal ini harus dilakukan dengan model musyawarah mufakat. Beradu gagasan untuk turut terlibat dalam menyukseskan pendidikan anak.


Kedua, setelah dipastikan siapa yang menjadi peserta penyusunan APBS, maka perlu melakukan tahapan-tahapan selanjutnya. Adapun tahapan selanjutnya ini terbagi dalam empat hal;


Pertama, penyusunan visi, misi, dan rencana strategis sekolah. Di dalamnya terdapat beberapa sub kegiatan antara lain 1) penyusunan visi dan misi sekolah 2) penyusunan tujuan sekolah 3) penyusunan rencana strategis sekolah.


Kedua, perencanaan sekolah. Langkah-langkahnya antara lain : 1) identifikasi masalah sekolah 2) verifikasi masalah sekolah 3) analisis masalah 4) menyusun program dan kegiatan 5) menyusun kebutuhan program 6) mengalokasikan sumber pembiayaan kegiatan sekolah dan penetapan skala prioritas 7) rapat pleno pembahasan dan pengesahan APBS.


Pada tahap ini dibentuk lah komisi-komisi yang membahas permasalahan sekolah sesuai standar pendidikan. Seperti sarana prasarana dan pendidik tenaga kependidikan. Komisi ini terdiri atas berbagai pemangku kepentingan pada tiga pihak pendidikan (wali murid, sekolah, dan murid). Komisi tersebut memiliki beberapa tugas antara lain: 1) menverifikasi masalah yang telah diamanatkan oleh rapat pleno pada komisi tersebut 2) menganalisis penyebab munculnya masalah yang telah diverifikasi 3) menyusun solusi dan program berdasarkan hasil analisis masalah 4) mengidentifikasi kebutuhan masing-masing program 5) menghitung biaya berdasarkan kebutuhan program 6) menyampaikan laporan kerja komisi seperti verifikasi, analisis, solusi, program, kebutuhan, kebutuhan program, dan biaya dalam rapat pleno.


Ketiga, pengelolaan keuangan sekolah. Tahapannya antara lain 1) tahap pengajuan 2) tahap pencairan 3) tahap transaksi pembelanjaan 4) tahap pertanggungjawaban. Dalam tahap ini peran komite sekolah cukup besar. Komite berperan untuk menerima atau tidak pengajuan dana yang akan digunakan pihak sekolah. Curah pendapat antara komite dan sekolah berdialektika pada tahap ini.


Tak lupa untuk asas transparansi APBS dapat ditampilkan pada website sekolah. Utamakan berupa scan PDF yang tertera tanda tangan basah kepala sekolah dan komite sekolah. Sehingga terjamin keotentikannya. Tujuannya sebagai wujud keterlibatan publik untuk turut mengawasi APBS yang telah disepakati. Para wali murid, dan masyarakat pun dapat mengetahui langsung pengalokasian anggaran. Termasuk berbagai sumbernya. Mereka dapat pula mengetahui mana kegiatan yang telah didanai pemerintah dan mana yang belum tercover dana pemerintah. Wali murid juga turut menjaga sekolah dari gangguan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.


Beberapa tahapan tersebut merupakan garis besar gerakan melek APBS yang dapat dilakukan. Terutama bagaiman wali murid dapat tercerahkan untuk terlibat menyusun APBS. Ini juga bentuk keterlibatan keluarga memastikan pendidikan bagi anak berjalan sesuai rel nya. Pendidikan antikorupsi dapat diwujudkan pada pelaksanaan penyusunan APBS partisipatif tersebut. Diharapkan semakin partisipatif dan transparan, akan menekan terjadinya penyelewengan anggaran atau pengalokasian anggaran yang tidak tepat. Semoga.



Thursday, August 16, 2018

DAFTAR CALEG SEMENTARA SETENGAH HATI

DCS Setengah Hati
Oleh : Masbahur Roziqi
penulis adalah guru bimbingan dan konseling SMKN 1 Probolinggo Jawa Timur
Perhelatan pemilu legislatif telah dimulai. Diawali tahapan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS). Ratusan bakal calon anggota legislatif dipampang. Sayangnya menurut saya masih setengah hati. DCS tidak begitu transparan. Masih menyulitkan partisipasi masyarakat.
Hal itu bukannya tanpa alasan. Pada DCS untuk bacaleg DPR RI dan DPRD kabupaten kota memang ditampilkan nama dan foto bacaleg. Namun isinya hanya dua hal. Yakni nama dan domisili tempat tinggal saja. Selain itu tidak ada. Publik seolah disuguhi nama dan wajah orang saja. Tanpa substansi yang jelas. Pencantuman domisili juga tidak begitu membantu mengenali calon secara substantif.
Tentu ini merugikan. Publik tidak dapat mengetahui menyeluruh mengenai bacaleg yang akan dipilihnya. Padahal KPU memberi kesempatan masyarakat untuk mengkritisi DCS. Namun dengan tidak adanya data lain selain nama dan domisili, publik kesulitan memberi masukan dan mengecek rekam jejak.
Penulis sendiri mencoba melakukan pengecekan. Misal pada bacaleg partai X untuk DPR RI. Dari tujuh bacaleg hanya satu orang yang menurut saya data rekam jejaknya dapat dicari di media sosial. Sedangkan dua orang hanya terpampang foto dan beberapa kata-kata mengenai mereka di internet. Empat lainnya tidak ada sama sekali ketika saya berusaha mencari dengan kata kunci nama lengkap mereka.
Kurangnya akses latar belakang bacaleg dalam DCS membuat pemilih tidak bisa mengetahui detail calon mereka. Terutama generasi milenial yang akrab dengan dunia maya atau media sosial. Ketika tidak terdapat rekam jejak yang jelas mengenai bacaleg tersebut, tentu berpotensi menimbulkan tanda tanya. Mengapa calon wakil rakyat mereka tidak bisa ditelusuri rekam jejaknya? Mengapa datanya hanya nama dan alamat saja? Ini menjadi pertanyaan besar yang meliputi pengumuman DCS tahun 2019 ini.
Rekam jejak bacaleg merupakan hal penting bagi masyarakat. Publik perlu mengetahui profil lengkap bacaleg. Mulai dari riwat pekerjaan, pendidikan, prestasi, hingga kegiatan organisasi yang dia ikuti. Publik berhak tahu apa saja aktivitas bacaleg sebelum memutuskan diri terjun menjadi wakil rakyat.
Tak lupa pula publik perlu disuguhi harta kekayaan para bacaleg. Sebagai calon penyelenggara negara, bacaleg harus menunjukkan komitmen transparansi mereka. Berapa harta kekayaan yang dimiliki. Mulai dari tunai hingga aset. Ini berfungsi pula sebagai pengingat bagi publik mengenai kekayaan calon. Kelak jika mereka terpilih, publik bisa mengawasi berkala apakah ada penambahan tidak wajar harta para calon atau tidak. Sehingga potensi terjadinya tindak pidana korupsi bisa dicegah. Publik dapat turut mengawasi kiprah mereka.
Tak lupa hendaknya dalam DCS juga ditampilkan status SKCK bacaleg. Tujuannya untuk mengetahui riwayat perkara hukum yang pernah dihadapi bacaleg. Apakah tidak pernah, pernah atau bahkan merupakan mantan narapidana. Hal ini sekaligus mengantisipasi adanya bacaleg dari tiga kejahatan luar biasa yang lolos. Sehingga ketemu dan dapat dianulir DCS nya.
Saatnya DCS setengah hati ini bisa kembali direvisi oleh KPU. Tampilkan profil bacaleg lebih lengkap. Tidak hanya domisili dan foto saja. Sehingga tidak menyulitkan masyarakat untuk mencari rekam jejak para bacaleg di masing-masing dapil. Tujuannya satu: menyaring caleg yang benar-benar mumpuni.

Friday, March 9, 2018

MAKNA VONIS PEMBUNUH GURU BUDI


Memaknai Vonis Pembunuh Guru Budi

Oleh : Masbahur Roziqi

Penulis adalah guru bimbingan dan konseling SMK Negeri 1 Probolinggo sekaligus anggota Persatuan Guru Republik Indonesia Kota Probolinggo

Vonis yang dinanti telah tiba. Pembunuh guru Achmad Budi Cahyanto (ABC), guru SMAN 1 Torjun,  Sampang Madura, HL, 17 tahun, telah dijatuhi vonis penjara selama enam tahun. Vonis perkara tindak pidana anak bernomor 2/Pid.Sus-Anak/2018/PN Spg itu diucapkan  majelis hakim anak Pengadilan Negeri Sampang dengan suara bulat tanpa perbedaan pendapat pada Selasa (6/3/2018) lalu. Hakim juga memerintahkan HL dipindahkan ke LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) kelas 1  Blitar untuk menjalani masa pidananya. Baik penuntut umum maupun kuasa hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir atas vonis yang dijatuhkan hakim.
Dalam vonis tersebut, hakim juga meyakini terdakwa melanggar pasal 338 KUHP yakni menghilangkan nyawa dengan sengaja. Artinya pelaku dengan kesadaran penuh melakukan pemukulan yang berujung pada kematian korban.
Penulis berinisiatif mengambil sampel satu kelas untuk mengetahui pendapat para murid terkait vonis pembunuh guru Budi pada Kamis (8/3/2018). Hasilnya, dari total 30 anak, 20 anak merasa vonis hakim terlalu ringan, 4 anak merasa vonis hakim sudah tepat, dan 6 anak menyatakan tidak berpendapat. Metode dilakukan dengan meminta murid menuliskan pendapatnya mengenai vonis tersebut.
N, salah seorang murid yang tidak setuju dengan vonis hakim mengatakan walau berstatus seorang pelajar dan kategori anak-anak, HL telah bertindak melampaui batas. Tindakannya sangat keji. Sebagai seorang murid, HL justru membunuh seseorang yang telah memberinya ilmu, dan kedua, dia telah membunuh seorang calon ayah. HL juga telah membuat seorang anak menjadi yatim.
Para murid tersebut bahkan mengusulkan pelaku dihukum setimpal. Yakni hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati. Alasannya, pelaku telah menghilangkan nyawa seorang pendidik. Apalagi saat jam pembelajaran. Waktu dimana seorang guru mencurahkan segala usahanya untuk mencerdaskan murid. Kepada guru saja si pelaku mampu membunuh apalagi terhadap orang lain.
Berbagai pendapat tersebut bisa dimaklumi. Hal tersebut merupakan ekspresi kegeraman para murid kepada pembunuh guru. Hingga saat ini, sebagian besar murid Indonesia menganggap guru adalah orang tua mereka di sekolah. Bersenda gurau, curhat, hingga berdiskusi bersama mereka lakukan bersama guru di sekolah selain dengan teman-temannya. Bahkan tidak jarang ada saja murid yang bersikap manja kepada gurunya. Kedekatan emosional ini lah yang akan menyulut kegeraman ketika para murid merasa guru disakiti.
Berkaca dari vonis dan reaksi para murid tersebut, sekolah dan orang tua perlu memaknai dengan beberapa tindakan konkrit. Pertama, sekolah perlu terus membangun iklim kolaborasi diantara murid dan guru. Artinya dalam setiap pembelajaran maupun kegiatan keseharian sekolah, para guru dan murid hendaknya saling berdialog dalam mengatasi berbagai persoalan atau hambatan. Dialog dilakukan dengan suasana kondusif. Dengan bahasa yang santun sehingga suasana menyejukkan. Hindari menyatakan ketidaksetujuan dengan kata-kata dan bahasa tubuh yang merendahkan lawan bicara. Jadi, tidak ada pihak yang tersulut emosi negatifnya dengan kata atau bahasa tubuh tersebut. Baik guru maupun murid bekerjasama untuk merealisasikan hal tersebut.
Kedua, orang tua perlu menciptakan suasana keterbukaan bersama anak. Seperti menerapkan waktu satu jam untuk keluarga berkumpul. Tidak diperbolehkan anggota keluarga untuk bermain gadget saat family time (waktu keluarga). Semua gadget dimatikan atau disetel hening dan diletakkan di kamar masing-masing. Saat waktu itu lah setiap anggota keluarga bisa berbagi mengenai pengalaman atau apa yang telah dilakukan dan dirasakan selama satu hari itu. Setiap anggota keluarga diberi hak untuk memberi saran atau memberi penguatan atas curhat yang dikemukakan. Kegiatan ini sebaiknya diakhiri dengan kegiatan saling memeluk dan mencium kening. Orang tua kepada anak dan anak kepada orang tua. Tujuan kegiatan ini agar tercipta kehangatan dalam keluarga. Saat anak merasa menemukan kehangatan dalam keluarga, maka akan meminimalkan tingkah laku malasuai pada anak. Baik saat di masyarakat, maupun di sekolah.
Beberapa cara itu memang tidak menjamin pembunuhan guru seperti yang dilakukan HL tidak akan terulang. Namun setidaknya dengan cara ini dapat tercipta iklim kekeluargaan. Baik di sekolah maupun rumah. Harapannya dengan suasana positif, maka individu yang berada di dalamnya akan terimbas melakukan hal positif. Semoga.

Tuesday, October 3, 2017

ASEAN-Republic of Korea Unite Aganist School Bullying

ASEAN-Republic of Korea Unite Aganist School Bullying


(An effort to strengthen commitment ROK-ASEAN against bullying)


By: Masbahur Roziqi*


Bullying still became an issue which never be ended. Many kids, adolescents be victims and perpetrator. All of them suffer with their way. Not only victims, but also perpetrator. They cannot live in harmony. Always scary and worry about everything. Especially worry for their action and anxiety. For victims, they afraid to bully. But for perpetrator, they feel afraid when their action can be known by adults. Specially their beloved person, like family.


As big country, Republic of Korea (ROK) surely has same challenge for their young generation. Specially for this bullying issue. Many Korean drama, as daily life miniature in Korea, show various film about bullying. And almost all of them end sad. The students who became victims always suffer. He or she always be insulted by her/his friends. Finally, his or her heart routinely contain suffering, sadness, and depresion. And when he or she grown up, soon he/she will be a one of bully.


Republic of Korea has long history for bullying. Like ASEAN, ROK ever be bullied by foreign country. ASEAN has same memory and experience. Indonesia by dutch, ROK by Japan, Vietnam by United States of America and France. There was nothing positif effect for ASEAN and ROK. Otherwise, that oppresor country make develop country like us be suffered and starved. They stole our food, natural resources, until take away our beloved family. Thats old bullying so make ROK-ASEAN fell into darkness at that time.


Now the bullying has new type. And young generation unfortunately be a part of this. They looks like imitate what old oppresor do to ROK and ASEAN country. What is that? Steal happy from innocent people. They took violently happines from bully victims. Became bully perpetrator, they find pride. Can show other friends that they are the most powerful. Without think the victims feeling. This bullying can change into various type. From physically, financial, social, and verbal. Ones perpetrator goal: hurt physic and heart. They create wound and big hole on their victim heart.


Why they did that? Why this bullying be a spiral? Cannot stop immediately and potentially be threat for other student? Occur until unknown time, bullying be a mistery. Eventhough, perpetrator and victims is a child or adolescents.


An answer can be one of reason: like ROK, for example Indonesia and Myanmar, the country which ever ruled by military regime, must have impact. Such Indonesia under rule by the dictator Soeharto make perception that violence is only way to make young generation obey. When adults like teacher or parents see their child disobey their order, hand or kick ready to act. It is same as soldier or military training. So when kids look this, they learn and practice it. They look for weak people and bully them. Make the weak people obey them or hurted.


In Myanmar, we now can see many Rohingya people bullied by military and militia. They dont stop hurt Rohingya and verbally bully them. Military use weapon and insult Rohingya. The goal is bullying Rohingya so they can flee and not comeback to Myanmar. It is sad, but thats real. You can read at United Nations Human Right High Commision Report. It perhaps can make Myanmar generation learn military act. In future, they will hate Rohingya, and use military action to strengthen their hatred. In school, when they meet Rohingnya kids or students, it almost sure that bullying will occur in that school.


Unfortunately when we read ASEAN ROK Plant to Implement The Joint Declaration on Strategic Partnership For Peace and Prosperity (2016-2020), especially on education, there is nothing about prevention bullying agenda by specific. Theme which is near with bullying is poin 3.4.5. “Promote greater exchange of students and teachers to facilitate the sharing of experiences for further cross cultural understanding between ASEAN and ROK. We can assume this activity give opportunity to students and teachers learn ROK culture. Including about bullying. But that is assumption, not real agenda. It can happen or not. Depend on ROK and ASEAN government policy.


Some evidence show that in daily life, adolescence in ROK and some other ASEAN countries fear bullying. Many kids reluctant go to school because of bullying. They dont feel safe. Face, sound, and also perpetrator shadow enough make them scare and runaway.


In this millenial era, cyberbullying be a real monster for bullying victims. Cyberbullying is a various type of bullying. This bullying can kill people silently. And involve many people as perpetrator. For example, Amanda Todd, girl who dead because of cyberbullying. She commit suicide after gain bullying several times.


Based on research, Asia include as country which vulnerable be online bullying target. Microsof Corporation conducted a worldwide study on the phenomenon of online bullying with 7,644 youth aged eight to seventeen years in twenty five countries (approximately 300 respondents per country), including six Asian Nations. Of the 25 countries surveyed in the Microsoft study, the three countries in which participants reported the highest rates of online bullying were China (70 percent), Singapore (58 percent), and India (53 percent). Other Asian countries in the study reported the following percentages of online bullying; Malaysia, 33 percent; Pakistan, 26 percent; and Japan, 17 percent. (Christine Suniti Bhat, 2013:2).


Other research was conducted by Indonesian Commision for Protecting Children (KPAI) years 2011-2016 about kids bullying. On that years, 1,483 bullying case involved children. For example at April 2016, in Jakarta, five third grade class high school girls bullied four first grade high school girls. They insulted and force them to smoke. The reason so simple: because of they saw them went to cafe. (Kompas daily, August, 13, 2017).


In ROK same research also held by ROK researcher in London England. Seung-ha Lee (2012) from Psychology Department of Goldsmith College, London, that bullying also occur at ROK. From early chilhood until high school. Lee divide bullying be two part. He did that because bullying in ROK has difference than other country, he said. According from his research, bullying occur when a student or a kid bullied by group. If the student or kid only was bullied by one person, it cannot be desribe as bullying. It usually called Wang-Ta. So in ROK, bullying refer to Wang-Ta. Wang Ta almost always happened to student who has social exluded experiences. He or she cannot manage him or herself for live with the other people. So in ROK according by Lee, victim almost gain blame from pupils/community. Pupils look bullying victim cannot live normal so they be bullied by other students. This condition look dangerous. Because victim dont get protection but get blaming. (Seung ha Lee: 2012).


 ASEAN-ROK has same fate to make violence cannot reach their country. Specially their young generation. Country has duty to protect young generation. It is responsibility not rights. So both ASEAN and ROK cannot avoid fullfil this role. Some bullying problem must be handled. ASEAN and ROK as state has a duty to finish this.


State must attend. This is key for strengthtened our humanity. Bullying issue cannot be ignored again. Many kids or adolescents die because of bullying. ROK and ASEAN must act. The way is attend. Attend and discuss how education can protect children. How education can cut off violence accross the land. We know that state cannot annihiliate bullying to zero, but state can reduce it. It more effective when state also move intervene than let kids or adolescents finish this by themselves.


Actually, some meeting had been held by both of ROK and ASEAN. The result is in some documents. Such as ASEAN-ROK Plan of Action to Implement the Joint Declaration on Strategic Partnership for Peace and Prosperity 2016-2020, ASEAN Community Vision 2025, and ASEAN-ROK Commemorative Summit. Many good intend to cooperate is desribed on there. ROK and ASEAN must implement it. Although bullying theme is not described specifically, it can be implemented on field. The implementantion such as:


First, at ASEAN vision 2025, part ASEAN socio cultural community. ROK-ASEAN state can implement program number 12.2. The programm: “an inclusive community that promotes high quality of life, equitable access to opportunities for all and promotes and protects human rights of women, children, youth, the elderly/older persons, persons with disabilities, migrant workers, and vulnerable and marginalised groups.


Promotes high quality of life and protects human rights of children is a keyword. Prevent bullying is a part of protecting human rights. It can actualize by strengthen government role at ministry of education.  Each minister must cooperate to consider that bullying is human rights violation issue. Government also input this issue to Commision of human rights in their country. Joint cooperation about human rights violation especially bullying must be held.


Second, bullying issue can be entered to 12.4 mission. A resillient community with enhanced capacity and capability to adapt and respon to social and economic vulnerabilities. In our community life we always have challenge. Resillient community in social vulnerabilities include bullying. Bullying make people especially children as our next generation be in vulnerable enviromnment. Children can gain violence act such as insult or hit. ASEAN-ROK Government must consider it. ASEAN-ROK can unite to make this strong  resillient community.


Third, recognise the importance of establishing and expanding a network for our future generations. This sentence has strong message that future generations both ASEAN and ROK must get well cooperation so can establish network. Bullying became one of issue can learned by this future generations. Make strong network to talk about bulying is important. So this future generation also be part of bullying solution. They establish network and spread idea about antibullying. It begin from their community, and around the world exactly.


Four, enhance cooperation in education and human resource development to achieve socio economic development, including through increasing the number of scholarship, promoting students and faculty exchanges and joint research in higher education, as well as increasing. Three keyword can make bullying be main theme in this program. Such as, joint research, exchange students, and scholarship. ASEAN-ROK can move in three activities. Exchange students can join research in each country. For example ROK students can research bullying which happened in ASEAN country, or ASEAN students do bullying research at ROK. Many scholarship especially for bullying research also must be increased by both ROK and ASEAN government. This is one of way to increase join caring to bullying event. When students can feel bullying in country, thats mean cooperation based on humanity feeling is success.


Fifth, based on ASEAN ROK Plant to Implement The Joint Declaration on Strategic Partnership For Peace and Prosperity (2016-2020), ASEAN-ROK government can enter promote greater exchanges students and teachers to facilitate the sharing of experiences for further cross cultural understanding as antibullying programme. Sharing experiences for students across country ASEA-ROK is good way to understand bullying suffer happened in each country. When they can feel same way with victim in other countries, they can learn good solution for decrease bullying.


Sixth, ASEAN-ROK must cooperate to make new curriculum about bullying. It must ask other institution to sit together and discuss about it. Such as UNICEF and law enforcement. Ministry education each country can implemented antibullying curriculum. This curriculum must educate and teach students from early education until higher education about bullying cruelty, and dangerous. Also negative effect which happened in many country. For example, each school can held testimony event. From bully victim or ex bully victim, or from bully and ex bully testimony. Like ideology, it must be explained many times.So children can absorb it deeply on their heart and mind.


Cooperation against bullying can be one of best understanding between ASEAN and ROK. Cooperate in humanity, work for good relationship to make our future generation welfare, that is main goal from against bullying agenda. ASEAN and ROK government has basic responsibility for it.


 


 


 


REFFERENCES


Kompas, Daily. August, 13, 2017. Face school of Bullying, 12.


Lee, S.H. (2012). Bullying-like Behaviours in South Korea:Terms used, Origins in Early Childhood, and Links to Moral Reasoning. London: Goldsmith College, University of London


Suniti, B.C., & Chang, S.H., & Ragan, M.A. (2013). Cyberbullying in Asia. Journal Education about Asia, 18, 36-39.


Indonesian Citizen and high school education counselor or guidance and counseling teacher at SMK Negeri 1 Probolinggo, East Java Province, Indonesia

Cegah Kriminalisasi Melalui Dewan Etik Guru

  Oleh : Masbahur Roziqi Penulis adalah guru bimbingan dan konseling SMAN 1 Kraksaan Kabupaten Probolinggo Profesi guru ternyata masih r...