Wednesday, February 11, 2026

Cegah Kriminalisasi Melalui Dewan Etik Guru

 

Oleh : Masbahur Roziqi

Penulis adalah guru bimbingan dan konseling SMAN 1 Kraksaan Kabupaten Probolinggo

Profesi guru ternyata masih rentan. Seperti yang terjadi belakangan ini adanya pelaporan guru kepada aparat penegak hukum karena tindakan pendisiplinan murid. Seperti laporan adanya dugaan kekerasan verbal pada sebuah SD swasta di daerah Tangerang Selatan dan dugaan kekerasan fisik kepada murid oleh guru di daerah Muaro Jambi. Padahal guru yang dilaporkan menyampaikan jika mereka melakukan pembinaan. Guru yang dilaporkan melakukan kekerasan fisik mengaku melakukan sentuhan fisik namun tidak melukai mulut murid karena menyampaikan kata-kata jorok kepada guru setelah ditegur dan dipotong rambutnya karena berambut panjang. Sedangkan guru yang dilaporkan kekerasan verbal mengaku melakukan pembinaan terkait perlunya para murid peduli pada temannya yang terjatuh dan tidak meninggalkannya, dan itu dia lakukan di depan murid-murid serta tidak menyasar nama murid.

Tentu fenomena ini miris. Profesi guru di sekolah akan selalu beririsan dengan interaksi bersama murid. Selama interaksi, tidak ada jaminan akan berjalan positif dan selalu berada pada iklim tenang. Beragamnya karakter murid dan guru menjadi tantangan. Guru sebagai profesi dituntut memiliki kemampuan untuk mendampingi murid tidak hanya berupa pembelajaran akademik, melainkan pendampingan penumbuhkembangan karakter baik. Senyampang berada pada koridor tidak melakukan kekerasan yang mengakibatkan luka baik fisik maupun mental pada murid, maka para guru berupaya melakukan yang terbaik bagi murid. Jika murid melakukan tindakan positif tentu bapak ibu guru akan melakukan penguatan tindakan itu. Bisa berupa reward pujian maupun menjadikan murid tersebut contoh bagi teman lainnya. Namun jika tindakan negatif yang dilakukan murid, guru akan melakukan tindakan untuk menunjukkan pada murid bahwa tindakan itu tidak tepat dan perlu diganti dengan yang lebih tepat. Tentu cara yang dilakukan bapak ibu guru ketika mengingatkan tindakan negatif murid ini bervariasi. Ada yang lebih memilih menggunakan pendekatan verbal, ada pula yang menggunakan pendekatan kombinasi verbal dan fisik untuk membantu murid memunculkan tindakan baiknya.

Potensi gesekan terjadi ketika pendekatan verbal dan fisik yang guru lakukan dinilai oleh murid melanggar kenyamanan mereka. Apalagi saat ini informasi mengenai hak-hak anak juga bisa diakses siapa pun dan dimana pun. Pendekatan yang guru lakukan pun akan dibandingkan dengan kenyamanan dan hak-hak mereka. Apakah itu wajar atau melanggar hak. Guru tentu tidak bisa menghindar dari adanya realita ini. Sehingga dalam melaksanakan pendampingan perlu juga mengedepankan pemahaman dan praktik pemenuhan hak-hak anak yang telah diatur peraturan perundang-undangan seperti UU perlindungan anak.

Sayangnya pada beberapa kasus pelaporan tersebut, tindakan pendampingan dan pembinaan guru yang menurut beberapa murid dipandang melanggar hak anak bermuara pada pelaporan ke aparat penegak hukum. Fenomena ini akhirnya berpengaruh pada rentannya guru dilaporkan secara hukum saat menjalankan profesinya. Padahal dinamika pembinaan dan pendampingan akan selalu ada. Gesekan pun juga berpotensi muncul. Seperti pada kasus guru yang mencukur rambut murid yang panjang, tentu bagi murid itu ancaman. Karena guru telah menyentuh area privasi mereka yaitu bagian fisik. Sementara guru berupaya melatih murid untuk berdisiplin dalam mengikuti aturan tata tertib sekolah, dan tindakan mencukur rambut tersebut menurut beliau bagian dari pendekatan fisik yang diharapkan membantu murid menyadari pentingnya disiplin mematuhi aturan sekolah. Ketika akhirnya muncul gesekan berupa murid melepaskan kekecewaannya berupa kata-kata kotor, dan guru meresponnya dengan tindakan fisik, maka di situ lah terjadi konflik. Saat dinamika dalam profesi ini telah masuk ranah hukum, tentu akan potensi berdampak para guru bisa enggan melakukan peneguran pada murid karena sekecil apa pun tindakan fisik akan berurusan dengan mekanisme hukum.

Kritik atas fenomena ini sebenarnya lebih kepada belum adanya lembaga negara yang tegas mengelola munculnya konflik dalam pelaksanaan profesi guru. Seperti dewan pers untuk sengketa pers, konflik dalam ranah profesi guru ini diperlukan pemaksimalan fungsi Dewan Etik Guru (DEG). Hal ini lah yang sampai saat ini abai muncul pada sistem pendidikan kita. Padahal keberadaan DEG akan membantu mengurai jika terjadi permasalahan dalam hal pelaksanaan profesi guru. DEG bisa menjadi wadah bagi para murid dan wali murid untuk melaporkan tindakan profesi yang menurut mereka tidak sesuai dengan pemenuhan hak anak. Rekomendasi DEG pun perlu bersifat mengikat dan menjadi pegangan bagi bagian kepegawaian daerah dan pemerintah pusat untuk menjatuhkan sanksi etik bagi bapak ibu guru yang terbukti melakukan pendampingan yang tidak sesuai kode etik guru.

Adanya DEG ini dapat memberi jalan tengah bagi bapak ibu guru agar tidak tiba-tiba langsung dibawa ke ranah hukum pidana jika ada pihak yang menengarai telah terjadi dugaan pelanggaran profesi guru. DEG menunjukkan guru bukan profesi superpower yang tidak bisa dikritisi, sehingga terbuka untuk menerima dan memproses aduan dugaan guru yang abai menjalankan perannya. Melalui DEG pula lah akan dapat ditegaskan jika pelanggaran tersebut murni etik saja atau bisa direkomkan ke ranah pidana. Termasuk memberikan sanksi etik jika terbukti dan pemulihan nama baik jika tidak terbukti. Mekanisme ini lah yang selama ini belum hadir sehingga pihak-pihak yang keberatan dengan praktik profesi guru memilih menggunakan jalur hukum untuk mendapatkan keadilan.

Sebenarnya pemerintah juga telah menerbitkan permendikdasmen nomor 4 tahun 2026 mengenai perlindungan guru dan tenaga kependidikan. Satgas perlindungan guru menjadi bentuk lembaga adhoc yang akan melindungi guru dari praktik-praktik pelecehan profesi. Unsur satgas berasal dari organisasi profesi dan pemerintah daerah tempat guru bernaung secara kepegawaian. Perkembangan perlindungan ini juga perlu disinkronkan dengan munculnya Dewan Etik Guru (DEG). Sehingga ada keadilan untuk para guru. Bagi para guru yang merasa mendapat kekerasan dan pelecehan profesi dari pihak lain dapat melapor pada satgas perlindungan guru dan pihak lain dapat melaporkan pada DEG terkait dugaan pelanggaran oleh guru. Dengan demikian fenomena adanya pelaporan pidana guru dalam menjalankan profesinya dapat menurun dan guru lepas dari bayang-bayang kriminalisasi. Semoga.

Wednesday, July 13, 2022

3.3.a.10. Aksi Nyata - Pengelolaan Program yang Berdampak pada Murid

 Program Berdampak pada Murid, Mengapa Tidak?

Oleh : Masbahur Roziqi 

Calon Guru Penggerak SMAN 1 Kraksaan Angkatan IV kelas 91



    Nano nano. Itu ungkapan kata saya saat menulis awal tentang aksi nyata modul 3. Banyak warnanya. Warna yang dominan tentu warna cerah. Seru sekali. Seperti yang saya tulis pada refleksi modul 2 dan 1. Selalu ada kejutan dan hal baru pada tiap modul. Ini sungguh mengasyikkan. 

    Pada aksi nyata modul 3 ini ternyata juga tidak kalah seru. Menjadi pemimpin pembelajaran untuk pengembangan sekolah jadi menu utama modul terakhir Pendidikan Guru Penggerak (PGP). Terbagi menjadi tiga, mulai dari pengambilan keputusan, pemimpin pengelolaan sumber daya, hingga pengelolaan program berdampak pada murid. Aksi nyata yang saya pilih berkaitan dengan program sekolah antikorupsi untuk kelas X. Dalam hal ini kelas X MIPA 3. 

    Program sekolah antikorupsi saya pilih karena semakin masifnya praktik korupsi yang sebagian telah diekspos oleh media massa. Tidak hanya skala nasional, melainkan pada tingkat lokal kabupaten Probolinggo. Sebut saja kasus tindak pidana korupsi yang telah menjerat bupati Probolinggo aktif, Puput Tantriana Sari, atau biasa disapa bu Tantri. Tentu fenomena ini menjadi pemantik pentingnya para murid untuk mengenal, memahami, menginternalisasi, dan akhirnya mampu melawan korupsi. 

    Para murid juga bagian dari masa depan negeri ini, sehingga alasan untuk mengenalkan korupsi pada fase perkembangan mereka yang sudah berpikir abstrak, justru akan lebih mengena. Murid pada tingkat SMA dapat saya ajak untuk mengenali fenomena korupsi melalui berbagai contoh. Ada berita media online hingga film antikorupsi indie yang bisa digunakan sebagai media layanan. 

    Aksi nyata sekolah antikorupsi saya awali dengan diskusi bersama para murid kelas X MIPA 3. Saya menggali mengenai perspektif mereka terkait pengalaman antikorupsi. Kemudian bersama para murid memutuskan menggali tentang pengalaman dan pengetahuan antikorupsi melalui film antikorupsi. Film yang dipilih merupakan film yang telah memenangkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dengan judul Persenan. 



    Film tersebut para murid X MIPA 3 pilih karena kedekatan mereka terkait profesi yang menurut mereka baru yaitu sebagai pekerja kreatif dalam dunia perfilman. Dalam film antikorupsi itu para pekerja film menghadapi tantangan berupa kejahatan korupsi yang mereka hadapi saat berurusan dengan birokrasi. 

    Kegiatan pendidikan sekolah antikorupsi dimulai dengan melihat film antikorupsi Persenan. Kemudian masing-masing anak yang terbagi dalam kelompok kecil melakukan refleksi. Apa yang mereka rasakan ketika menjadi korban korupsi yang dialami pekerja film dalam film tersebut? Bagaimana sikap mereka ketika menghadapi oknum aparat birokrasi yang korup serta memeras mereka dengan menggunakan kuasa dan kewenangannya?

    Diskusi berlangsung intens dan tiap anak menyusun dialog antar anggotanya melalui hasil diskusi. Kemudian mereka berbagi hasil interdialognya dalam satu kelompok kepada teman satu kelas. Pada tahap ini sungguh seru. Banyak murid menyampaikan pertanyaan dan pendapatnya berkaitan dengan bahasan dari kelompok yang maju. Sekaligus secara mandiri mereka menunjukkan apa yang ki Hadjar Dewantara sampaikan yakni, para anak didik diharapkan dapat membenci kejahatan dan cinta pada kebaikan. 



    Lalu jika muncul pertanyaan, bagaimana perasaan saya saat melaksanakan aksi nyata? Saya bahagia sekali melaksanakan aksi nyata bersama para murid. Sebab saya mendapatkan gagasan-gagasan baru mengenai antikorupsi dari para murid. Seperti misalnya perlunya mengadakan pekan antikorupsi saat seminggu jelang hari antikorupsi sedunia setiap tanggal 9 Desember. Kemudian ada pula ide membuat teater antikorupsi, berkolaborasi dengan ekstra teater SMAN 1 Kraksaan. Yang penting pula saya merasa senang, para murid mulai berempati kepada korban korupsi, dan menyadari korupsi dapat mengancam keberlangsungan nasib negara ini kelak. Termasuk masa depan mereka dan keturunan mereka kelak. Sehingga mereka bersedia untuk turut serta berjuang melawan korupsi dengan peran masing-masing. 

    Selain itu saya mendapatkan pembelajaran dari kegiatan aksi nyata ini baik dari keberhasilan maupun kekurangan/kegagalan. Dalam aksi nyata ini saya berhasil memantik murid untuk menumbuhkan empatinya terhadap korban korupsi, dan memantik mereka memunculkan gagasan-gagasan antikorupsi. Kemudian bisa pula memunculkan kepedulian mereka terhadap praktik korupsi yang menggerogoti negeri ini. Ada pun kegagalan yang dialami yakni belum terwujudnya kolaborasi bersama guru mata pelajaran lain dan wali kelas untuk menggemakan kegiatan aksi nyata ini melalui kegiatan besar di sekolah. Misal pekan antikorupsi sekolah. Hal ini saya upayakan untuk bisa dikelola dengan nantinya mengusulkan program pekan antikorupsi pada program Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) pada bulan Desember. Bertepatan dengan hari antikorupsi sedunia. 

    Sementara itu, perbaikan terus saya upayakan rencanakan dan lakukan dari hasil pembelajaran atas pelaksanaan aksi nyata modul 3 ini. Yakni lebih menguatkan kolaborasi lagi dengan guru lintas mapel dan anak-anak esktra teater dalam melaksanakan pekan antikorupsi pada bulan Desember. Ini sebagai bentuk makin menguatkan dampak sekolah antikorupsi. Yakni menumbuhkan budi pekert atau watak murid yang antikorupsi. Semoga. 


Monday, May 30, 2022

KAM 3.2.a.9- Pengelolaan Sumber Daya

   Oleh : Masbahur Roziqi (CGP Angkatan IV Pendidikan Guru Penggerak)
 Pemimpin pembelajaran dalam pengelolaan sumber daya. Keren sekali. Saya sangat menikmatinya. Belajar mengenai kepemimpinan pembelajaran. Belajar pula tentang pengelolaan sumber daya. Keduanya saling terkait. Tidak terpisahkan. Bagian integral satu dengan lainnya. Ketika menguasai kepemimpinan maka untuk selanjutnya harus menguasai pengelolaan sumber daya. Dan tentu ujungnya nanti untuk membuat program yang berdampak bagi murid. 
    Ketika menjadi pemimpin pembelajaran, kita belajar banyak hal mengenai paradigma pengambilan keputusan. Bahwa pengambilan keputusan itu bukan hanya mengenai bagaimana memutuskan sesuatu an sich. Melainkan ada beberapa paradigma yang wajib seorang individu perhatikan. Seperti paradigma mengenai bujukan moral dan dilema etik. Agar tidak terjebak pada keputusan yang lebih banyak blunder bagi pelaksanaan program itu sendiri. 
    Nah kepemimpinan pembelajaran itu menurut saya juga berkelindan dengan pengelolaan sumber daya. Ketika kita mampu mengambil keputusan berdasarkan menghindari bujukan moral dan mengelola dilema etika untuk kepentingan terbaik bagi anak, maka selanjutnya menganalisis sumber daya. Kelola kekuatan atau sumber daya yang ada. Sebaiknya menghindari fokus pada kelemahan. Namun merujuk pada apa saja sih kekuatan yang bisa kita maksimalkan. Sehingga kelemahan yang ada dapat tertutupi oleh pemberdayaan sumber daya atau kekuatan sekitar kita. 
    Saya berupaya mengimplementasikannya dengan contoh ketika saya mengajak anak-anak membuat kesepakatan kelas. Dalam penyusunan kesepakatan kelas itu saya mendorong anak untuk mengeluarkan gagasannya, mengkritisi usulan kesepakatan teman, hingga bahkan mengusulkan usulan baru. Tentu ini menjadi bagian dari pengambilan keputusan dari dilema etika. Kemudian terkait pengelolaan sumber dayanya, ini dapat dikaitkan dengan saya memperhatikan berbagai aspek. Diantaranya aspek SDM, yaitu anak-anak SMAN 1 Kraksaan terbuka dan kritis dalam menyikapi suatu topik. Ada pula mengenai budaya, yakni budaya saling menghormati dan menghargai atas pendapat teman lain. Kesemuanya saya ramu dalam topik pembuatan kesepakatan kelas tersebut. 
    Tentunya dengan penerapan pengelolaan sumber daya itu, penciptaan iklim pembelajaran berkualitas akan lebih mungkin terlaksana. Ini karena setiap aspek kekuatan atau sumber daya diperhatikan dan dimaksimalkan. Sehingga pembelajaran yang terjadi berbasis pada pemanfaatan kekuatan atau sumber daya yang sekolah miliki. Contohnya di SMAN 1 Kraksaan kita memiliki sumber daya manusia berupa dominannya guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan berbagai prestasi tingkat nasional dan daerah. Kemudian beliau-beliau juga memiliki dedikasi mendidik murid seperti anak sendiri. Hal itu ketika mampu kita kelola sebagai bagian dari sumber daya dan dirawat dengan maksimal, tentu akan menghadirkan pembelajaran yang berpihak pada anak. Demikian pula dengan adanya sumber daya finansial yang cukup besar mampu mendukung pemenuhan sarana pendukung belajar bagi anak di sekolah. 
    Jika ada yang bertanya apa modul pengelolaan sumber daya ini berkaitan dengan materi sebelumnya? Saya pastikan menjawab iya. Semua materi dalam modul satu dan dua juga berkaitan dengan materi pengelolaan sumber daya. Pembelajaran berdiferensiasi, pembelajaran sosial emosional, dan coaching misalnya merupakan bagian dari keterampilan pra pengelolaan yang harus dimiliki sebelum mengelola sumber daya. Dengan menerapkan pembelajaran yang berpihak pada anak, kita akan lebih banyak peka dan mendengar. Bahkan kita bisa melatih diri untuk memiliki sensitivitas pedagogis. Sebuah kepekaan pada diri kita dalam menerapkan ilmu pedagogik dalam kehidupan profesional sebagai guru. Demikian pula dengan modul 1. Pemahaman mengenai hakikat pemikiran KHD merupakan basis bagi seorang pengelola sumber daya. Bahwa pemikiran KHD yang merupakan soko guru pendidikan nasional kita harus terpatri dan kita hayati lebih dulu dalam kegiatan analisis sumber daya yang sekolah miliki. 
Ada pun bagaimana dengan pemikiran anda sebelum dan setelah mengikuti pelatihan terkait modul ini? Perubahan itu ada. Saya mulai mengetahui apa itu aset yang harus dimaksimalkan. Dan bagaimana sebagai calon guru penggerak mampu memaksimalkan aset yang ada untuk menciptakan sebuah program yang berdampak pada murid. Hubungannya sangat erat. Ketika sebelumnya saya hanya berpikir program itu hanya dibuat oleh manajemen sekolah dan berbasis deficit based thinking, ternyata keliru. Harusnya asset based thinking. Ini yang saya peroleh. 

Thursday, April 21, 2022

KAM MODUL 3.1-Kesimpulan

     Makin mendekati akhir nih. Saya sudah mencapai modul 3.1. Temanya tentang pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran. Sekarang coba saya kaitkan dengan filosofi pratap triloka. Prinsip ini tentu bisa menjadi sebuah landasan seorang pemimpin pembelajaran mengambil keputusan. Artinya sebagai pemimpin menjadi teladan dan keputusan yang diambil berdasarkan kebijaksanaan. Hasil pergumulannya menjadi teladan bersama para pihak yang terlibat dalam ekosistem sekolah. 

    Tentu dalam pengambilan keputusan itu pula akan dipengaruhi oleh nilai-nilai yang saya anut dan tertanam dalam diri saya. Prinsip yang saya ambil tentu juga akan mengacu pada nilai yang berada pada diri saya. Misal nilai yang tertanam adalah nilai kejujuran, tanggung jawab, bekerja keras, tentu pengambilan keputusan akan mendasarkan pada nilai tersebut. 

    Kegiatan terbimbing yang saya lakukan pada proses coaching dengan fasilitator dan pengajar praktik berjalan sangat lancar. Dengan fasilitator, saya mendapat coaching berkaitand dengan pengujian dan penguatan atas pengambilan keputusan yang telah saya ambil. Pembeda dengan pendamping, fasilitator banyak berkomunikasi melalui daring. Sedangkan dengan pendamping, saya banyak bertemu darat, atau offline, dan sesekali juga melalui daring. Problem dilema etika dalam pengambilan keputusan mendapat verifikasi dan validasi melaui pengujian sembilan langkah. Dan ini lah yang bersama saya lakukan dengan fasil dan pendamping pada proses coaching guna pengambilan keputusan. 

    Aspek sosial emosional dalam kaitannya dengan pengambilan keputusan tentu tidak bisa saya lepaskan begitu saja. Aspek ini berperan penting dalam memastikan pengambilan keputusan kita. Seperti aspek keterampilan relasi dan empati. Kemampuan guru untuk mengelola dan menyadari aspek sosial emosionalnya akan membawa pengambilan keputusan ke arah lebih matang. 

    Hal ini juga beralku berkaitan dengan pembahasan studi kasus yang berkaitan dengan moral dan etika. Ini tentunya kembali akan berpengaruh dengan nilai dan kondisi pengelolaan sosial emosional sang guru/pendidik. Dengan memerhatikan hal tersebut pengambilan keputusan yang tepat dan matang berpotensi sangat berpengaruh positif pada pembentukan lingkungan yang kondusif, aman, dan nyaman. Apalagi ini kaitannya dengan menumbuhkan ekosistem pembelajaran yang menjadi taman bagi anak. 

    Selanjutnya tentu selain hal positif dan kelebihan yang saya rasakan, tentu ada pula kesulitan yang saya hadapi berkaitan dengan pengambilan keputusan. Kesulitannya tentu ketika menghadapi dilema untuk kasihan kepada teman atau orang yang memiliki kedekatan dengan saya. Sehiingga keputusan yang saya ambil lebih berpotensi bias dan berpihak sesuai kepentingan saya. Sehingga perlahan memang harus terus saya latih untuk lebih berpatokan pada sembilan uji. Dan latihan ini tentu juga untuk melakukan perubahan paradigma pengambilan keputusan di lingkungan saya. 

    Demikian pula kegiatan pembelajaran yang memerdekakan murid akan erat berhubungan dengan pengambilan keputusan yang positif dan berpihak pada anak. Ketika keputusan itu berujung pada prinsip berpihak pada anak, maka pengajaran memerdekakan murid itu akan masuk di dalamnya. 

    Akhirnya memang pengambilan keputusan seorang pemimpin pembelajaran dalam ekosistem sekolah memang mempengaruhi kehidupan dan masa depan murid. Semakin pengambilan keputusan sesuai dengan keberpihakan pada murid, kenyamanan dan keamanan murid, maka mereka akan mampu fokus dan menikmati perjuangan menggapai masa depannya. Demikian pula sebaliknya. Maka yang akan murid dapat adalah kondisi sekolah yang tidak mendukung pengembangan potensi murid. 

    Modul ini tentu berkaitan dengan modul sebelumnya. Modul ini merupakan muara awal yang dilandasi oleh modul sebelumnya. Modul 1 berfokus pada penguatan diri, dan modul dua berkaitan dengan interaksi dengan orang lain, dan modul ini berfokus bagaimana seorang CGP dapat melatih diri mengelola kepemimpinan dalam ekosistem sekolah. Ketiganya berkelindan untuk mewujudkan CGP yang paket komplit. Memimpin sekolah berdasarkan poteni memaksimalkan kepemimpinan pembelajaran yang selalu CGP proses lakukan. 

Saturday, April 16, 2022

Ambil Keputusan, Perlu Langkah Andalan

Oleh : Masbahur Roziqi

Calon Guru Penggerak  SMAN 1 Kraksaan Angkatan IV Kabupaten Probolinggo

     Waktu terus begeser mengantarkan saya menuju ke penghujung modul yang harus saya pelajari dari guru penggerak. Kali ini saya sampai pada modul 3.1. Apa yang terjadi? Saya kembali menggelengkan kepada dan mengernyitkan dahi. Ini materi apaan ya? Hmm, baru lagi nih. Itu lah gumaman yang saya dengarkan dari relung pikiran saya. Gumaman itu terlintas beserta pikiran penasaran ketika saya saya membaca eksplorasi konsep modul 3.1 ini. Ada beberapa konsep yang jujur belum pernah saya dengar sebelumnya. Apa saja itu?

    Ada empat paradigma, tiga prinsip pengambilan keputusan, dan sembilan langkah uji pengambilan keputusan. Ada pula dilema etika dan bujukan moral. Ketiksa saya lihat video-videonya dan kalimat pada materinya, wow saya pernah mengalami ini. Namun namanya saya tidak tahu. Terjawab sudah penasaran saya. Namanya itu dilema etika dan bujukan moral. Satu ilmu baru lagi buat saya. Terus bersumber nih ilmu di modul guru penggerak ini. 

    Bermunculan lah berbagai kegiatan lanjutan, mulai dari ruang kolaborasi hingga terakhir saya bersama kelompok melakukan penyajian hasil diskusi kami pada ruang kolaborasi. Serunya kami membahas bersama tentang demo PGRI yang membela guru dimutasi, sangat dilema etik, dan diskusinya berlangsung seru plus menyenangkan. 

        Setelah mengikuti kegiatan pengenalan dan pemahaman awal tentang pengambilan keputusan ini, saya tentunya pasti entah kapan akan mengalami atau berhadapan berkaitan dengan dilema etika. Pertanyaannya, bagaimana rencana saya ketika hal itu terjadi? Tentu ke depan saya akan menerapkan apa yang saya alami dari pengalaman mempelajari modul 3.1. Dengan menerapkan konsep-konsep mulai dari mengenal paradigma pengambilan keputusan hingga sembilan uji, pengambilan keputusan yang saya lakukan akan lebih komprehensif. 

    Ada pun mengenai efektivitas pengambilan keputusan dapat saya ukur dengan mengetahui dampak dari pengambilan keputusan tersebut. Semakin keputusan itu lebih banyak mendatangkan manfaat, maka langkah pra pengambilan keputusan tersebut sudah tepat. Proses itu juga melibatkan pihak-pihak yang menurut saya dapat membantu untuk mereview keputusan yang akan saya buat. Sehingga ada umpan balik yang saya dapatkan untuk makin menguatkan kualitas keputusan yang akan saya ambil. 

    Penerapan pengambilan keputusan ini tentunya akan saya terapkan dalam kegiatan sehari-hari saya sebagai guru dan rekan sejawat. Ada banyak dinamika yang tentunya akan terjadi pada setiap aktivitas profesional. Pada murid, saya tentu akan banyak bersinggungan kaitannya dengan layanan bimbingan dan konseling. Entah itu layanan dasar yang sudah rutin saya lakukan (bimbingan klasikal dan bimbingan kelompok) atau layanan responsif berupa konseling individu, konseling kelompok. Dari gesekan dinamika itu tentu kemungkinan akan muncul dilema etika. Tentu dengan bekal melakukan uji pengambilan keputusan hingga memikirkan paradigma dan prinsip tersebut akan membuat saya lebih menikmati pengambilan keputusan dengan sistematis dan rasional. 

    Demikian juga dengan rekan sejawat. Tak jarang kita akan berhadapan dengan teman sejawat yang menyampaikan beberapa hal. Entah berkaitan dengan tugas guru atau kondisi jenjang kariernya. Bahkan kaitannya dengan pembenahan data guru di dapodik. Tentu dengan memastikan melaksanakan pencermatan pengambilan keputusan, maka kondisi deadlock dan burnout dapat saya minimalisir terjadi.

    Kalau ada yang menanyakan kapan anda akan melakukannya? Saya akan melakukannya mulai sekarang. Minimal lah kalau ingin melihat perkembangan, saya akan coba satu bulan ini melaksanakan pengambilan keputusan dalam kondisi dilema etika. Tentu harapannya apa yang telah saya pelajari dari modul 3.1 ini dapat membantu saya mengambil keputusan dengan lebih komprehensif dan manusiawi. 

Monday, March 28, 2022

KONEKSI MATERI 2.3-COACHING MANTAP BERSAMA MURID DAN TEMAN SEJAWAT!

 Tiba saatnya saya kembali berbagi koneksi antar materi pada penghujung modul dua. Tepatnya modul 2.3 yang menurut saya sangat membahagiakan. Apalagi materinya mengena sekali, coaching. Hmm, baru sih kalau saya tahunya. Setahu saya bahasa coaching itu lebih kepada hal-hal berbau kepelatihan sepak bola. Eh ternyata ada pada materi modul guru penggerak. Coaching dalam dunia pendidikan persekolahan, hmm menarik juga. 

    Benar dugaan saya, setelah saya mengikuti materi coaching ini, kereeen. Sesuai dengan yang KHD sampaikan bahwa kita membersamai anak sesuai dengan kodrat alam dan kodrat zamannya. Termasuk pula kita melatih empati kita untuk bersama teman sejawat melaksanakan tugas dengan lancar. Dengan praktik coaching ini membuat saya dan bapak ibu guru lainnya memiliki keterampilan untuk mendampingi murid dan sesama sejawat mengatasi problematika atau tantangan yang sedang mereka hadapi. 

    Dengan menguasai keterampilan coaching, saya mampu mengajak anak untuk menggali potensi dirinya. Setelah potensi tergali, maka berupaya untuk mendapatkan kekuatan dirinya menyelesaikan apa yang sedang dia alami saat ini. Coach terus memaksimalkan kemampuan bertanya dan menparafrase apa yang coachee sampaikan untuk menjadi bagian dari penyelesaian atau langkah awal penyelesaikan tantangan atau masalah yang sedang coachee hadapi. 

    Ada pun hubungan antara pembelajaran berdiferensiasi, pembelajaran sosial emosional dengan praktik coaching ini tentu sangat erat. Ketiganya baagaikan satu tubuh. Saling menjiawai. Pembelajaran berdiferensiasi membutuhkan warna kompetensi sosial emosional untuk berkembang. Keduanya terwujud dalam praktik coaching ketika memberdayakan murid yang sedang mengalami hambatan. Sehingga prinsip no one left behind (sesuai moto SDG's) tetap terjaga. 

    Akhirnya modul 2 ini saya akui benar-benar sangat jozz. Saya mendapatkan banyak insight untuk terus berjuang menjadi lebih baik dalam memberdayakan anak didik. Termasuk bagaimana merancang sebuah kegiatan layanan BK atau pembelajaran berdasarkan karakter dan potensi anak. Salam guru penggerak!!

Tuesday, March 15, 2022

Koneksi Materi 2.2

KSE dan Diferensiasi, Siapa Takut?
    Saya membuka tulisan ini dengan dua topik yang saya pelajari pada modul 2.1 dan 2.2. Pertanyaan yang say ajukan pada khalayak netizen, siapa takut? Ini memiliki makna bahwa kompetensi sosial emosional dan diferensiasi itu erat sekali kaitannya. Saling melengkapi dan mengisi. Berkait satu sama lain. Percaya apa tidak? Anda tidak percaya? Mari kita diskusikan pada tulisan ini. 
Pada modul 2.1 saya banyak belajar mengenai diferensiasi. Apa itu diferensiasi hingga bagaimana sih pembelajaran berdiferensiasi itu seharusnya terjadi. Dari pembelajaran diferensiasi saya mengetahui mengenai pentingnya guru mengetahui profil belajar murid. Terutama saat akan mengajak murid untuk berproses belajar bersama dan mengalami pengalaman belajar bersama. 
    Dari diferensiasi, bisa guru ketahui tentang minat murid, gaya belajarnya, hingga kesiapan belajar murid. Sehingga guru tidak tiba-tiba melakukan penyamarataan pada murid. Melainkan bisa melakukan kelola kelas dan anak sesuai profil belajar mereka masing-masing. 
Lantas apa hubungannya dengan KSE?? Bukannya keduanya modul yang terpisah? Tentu saja ada kaitannya. Salah satu kaitannya yakni guru harus memiliki keterampilan relasi, kesadaran sosial, dan individu kaitannya dengan pembelajaran berdiferensiasi. Menyadari bahwa guru dan murid merupakan makhluk sosial yang senantiasa saling membutuhkan. Sehingga perlu saling memahami, terutama dengan bekal data diferensiasi yang guru telah kantongi terlebih dahulu sebelum melakukan pembelajaran. Tentu dengan kesadaran sosial, guru akan lebih berusaha memahami murid dibanding kesadaran sosial itu tidak tumbuh. 
    Demikian pula dengan keterampilan relasi, dengan memetakan profil belajar murid, maka guru akan mampu lebih menerapkan keterampilan relasinya dengan lebih baik. Murid akan terfasilitasi keunikannya dengan guru mampu menghargai keunikannya tersebut melalui keterampilan berelasi sang guru. 
    Dari beberapa hal tersebut, kaitan KSE dan diferensiasi sangat kentara terlihat. Makin humanis guru, menghargai keunikan, dan mengelola perbedaan yang ada pada murid, akan membuat pembelajaran berdiferensiasi semakin niscaya akan terjadi. Semoga berikutnya dan seterusnya, pembelajaran berdiferensiasi berbasis kompetensi sosial emosional makin menjadi trend pendidikan mengasyikkan berikutnya bagi murid. 

Cegah Kriminalisasi Melalui Dewan Etik Guru

  Oleh : Masbahur Roziqi Penulis adalah guru bimbingan dan konseling SMAN 1 Kraksaan Kabupaten Probolinggo Profesi guru ternyata masih r...