Showing posts with label education. Show all posts
Showing posts with label education. Show all posts

Wednesday, February 11, 2026

Cegah Kriminalisasi Melalui Dewan Etik Guru

 

Oleh : Masbahur Roziqi

Penulis adalah guru bimbingan dan konseling SMAN 1 Kraksaan Kabupaten Probolinggo

Profesi guru ternyata masih rentan. Seperti yang terjadi belakangan ini adanya pelaporan guru kepada aparat penegak hukum karena tindakan pendisiplinan murid. Seperti laporan adanya dugaan kekerasan verbal pada sebuah SD swasta di daerah Tangerang Selatan dan dugaan kekerasan fisik kepada murid oleh guru di daerah Muaro Jambi. Padahal guru yang dilaporkan menyampaikan jika mereka melakukan pembinaan. Guru yang dilaporkan melakukan kekerasan fisik mengaku melakukan sentuhan fisik namun tidak melukai mulut murid karena menyampaikan kata-kata jorok kepada guru setelah ditegur dan dipotong rambutnya karena berambut panjang. Sedangkan guru yang dilaporkan kekerasan verbal mengaku melakukan pembinaan terkait perlunya para murid peduli pada temannya yang terjatuh dan tidak meninggalkannya, dan itu dia lakukan di depan murid-murid serta tidak menyasar nama murid.

Tentu fenomena ini miris. Profesi guru di sekolah akan selalu beririsan dengan interaksi bersama murid. Selama interaksi, tidak ada jaminan akan berjalan positif dan selalu berada pada iklim tenang. Beragamnya karakter murid dan guru menjadi tantangan. Guru sebagai profesi dituntut memiliki kemampuan untuk mendampingi murid tidak hanya berupa pembelajaran akademik, melainkan pendampingan penumbuhkembangan karakter baik. Senyampang berada pada koridor tidak melakukan kekerasan yang mengakibatkan luka baik fisik maupun mental pada murid, maka para guru berupaya melakukan yang terbaik bagi murid. Jika murid melakukan tindakan positif tentu bapak ibu guru akan melakukan penguatan tindakan itu. Bisa berupa reward pujian maupun menjadikan murid tersebut contoh bagi teman lainnya. Namun jika tindakan negatif yang dilakukan murid, guru akan melakukan tindakan untuk menunjukkan pada murid bahwa tindakan itu tidak tepat dan perlu diganti dengan yang lebih tepat. Tentu cara yang dilakukan bapak ibu guru ketika mengingatkan tindakan negatif murid ini bervariasi. Ada yang lebih memilih menggunakan pendekatan verbal, ada pula yang menggunakan pendekatan kombinasi verbal dan fisik untuk membantu murid memunculkan tindakan baiknya.

Potensi gesekan terjadi ketika pendekatan verbal dan fisik yang guru lakukan dinilai oleh murid melanggar kenyamanan mereka. Apalagi saat ini informasi mengenai hak-hak anak juga bisa diakses siapa pun dan dimana pun. Pendekatan yang guru lakukan pun akan dibandingkan dengan kenyamanan dan hak-hak mereka. Apakah itu wajar atau melanggar hak. Guru tentu tidak bisa menghindar dari adanya realita ini. Sehingga dalam melaksanakan pendampingan perlu juga mengedepankan pemahaman dan praktik pemenuhan hak-hak anak yang telah diatur peraturan perundang-undangan seperti UU perlindungan anak.

Sayangnya pada beberapa kasus pelaporan tersebut, tindakan pendampingan dan pembinaan guru yang menurut beberapa murid dipandang melanggar hak anak bermuara pada pelaporan ke aparat penegak hukum. Fenomena ini akhirnya berpengaruh pada rentannya guru dilaporkan secara hukum saat menjalankan profesinya. Padahal dinamika pembinaan dan pendampingan akan selalu ada. Gesekan pun juga berpotensi muncul. Seperti pada kasus guru yang mencukur rambut murid yang panjang, tentu bagi murid itu ancaman. Karena guru telah menyentuh area privasi mereka yaitu bagian fisik. Sementara guru berupaya melatih murid untuk berdisiplin dalam mengikuti aturan tata tertib sekolah, dan tindakan mencukur rambut tersebut menurut beliau bagian dari pendekatan fisik yang diharapkan membantu murid menyadari pentingnya disiplin mematuhi aturan sekolah. Ketika akhirnya muncul gesekan berupa murid melepaskan kekecewaannya berupa kata-kata kotor, dan guru meresponnya dengan tindakan fisik, maka di situ lah terjadi konflik. Saat dinamika dalam profesi ini telah masuk ranah hukum, tentu akan potensi berdampak para guru bisa enggan melakukan peneguran pada murid karena sekecil apa pun tindakan fisik akan berurusan dengan mekanisme hukum.

Kritik atas fenomena ini sebenarnya lebih kepada belum adanya lembaga negara yang tegas mengelola munculnya konflik dalam pelaksanaan profesi guru. Seperti dewan pers untuk sengketa pers, konflik dalam ranah profesi guru ini diperlukan pemaksimalan fungsi Dewan Etik Guru (DEG). Hal ini lah yang sampai saat ini abai muncul pada sistem pendidikan kita. Padahal keberadaan DEG akan membantu mengurai jika terjadi permasalahan dalam hal pelaksanaan profesi guru. DEG bisa menjadi wadah bagi para murid dan wali murid untuk melaporkan tindakan profesi yang menurut mereka tidak sesuai dengan pemenuhan hak anak. Rekomendasi DEG pun perlu bersifat mengikat dan menjadi pegangan bagi bagian kepegawaian daerah dan pemerintah pusat untuk menjatuhkan sanksi etik bagi bapak ibu guru yang terbukti melakukan pendampingan yang tidak sesuai kode etik guru.

Adanya DEG ini dapat memberi jalan tengah bagi bapak ibu guru agar tidak tiba-tiba langsung dibawa ke ranah hukum pidana jika ada pihak yang menengarai telah terjadi dugaan pelanggaran profesi guru. DEG menunjukkan guru bukan profesi superpower yang tidak bisa dikritisi, sehingga terbuka untuk menerima dan memproses aduan dugaan guru yang abai menjalankan perannya. Melalui DEG pula lah akan dapat ditegaskan jika pelanggaran tersebut murni etik saja atau bisa direkomkan ke ranah pidana. Termasuk memberikan sanksi etik jika terbukti dan pemulihan nama baik jika tidak terbukti. Mekanisme ini lah yang selama ini belum hadir sehingga pihak-pihak yang keberatan dengan praktik profesi guru memilih menggunakan jalur hukum untuk mendapatkan keadilan.

Sebenarnya pemerintah juga telah menerbitkan permendikdasmen nomor 4 tahun 2026 mengenai perlindungan guru dan tenaga kependidikan. Satgas perlindungan guru menjadi bentuk lembaga adhoc yang akan melindungi guru dari praktik-praktik pelecehan profesi. Unsur satgas berasal dari organisasi profesi dan pemerintah daerah tempat guru bernaung secara kepegawaian. Perkembangan perlindungan ini juga perlu disinkronkan dengan munculnya Dewan Etik Guru (DEG). Sehingga ada keadilan untuk para guru. Bagi para guru yang merasa mendapat kekerasan dan pelecehan profesi dari pihak lain dapat melapor pada satgas perlindungan guru dan pihak lain dapat melaporkan pada DEG terkait dugaan pelanggaran oleh guru. Dengan demikian fenomena adanya pelaporan pidana guru dalam menjalankan profesinya dapat menurun dan guru lepas dari bayang-bayang kriminalisasi. Semoga.

Sunday, July 19, 2020

Urgensi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Urgensi RUU PKS

Oleh : Masbahur Roziqi

Saya ingin menulis langsung pada intinya. RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) sangat urgen disahkan DPR. Kebijakan pencabutan RUU ini dari prolegnas prioritas 2020 perlu peninjauan ulang. Jika gagal memperjuangkan ini, akan banyak hati korban yang terluka. Dapat menjadi preseden buruk pula ketika kelak muncul korban baru. Mereka tidak akan terlindungi instrumen RUU ini. Miris.

Mengapa saya mendukung pengesahan RUU PKS ini? Karena poin-poin di dalamnya mencerminkan perlindungan pada korban kekerasan seksual. Serta hukuman maksimal bagi para pelaku kekerasan seksual. Tentu ini hal yang patut saya dukung. Termasuk silakan para pembaca juga dukung. Tidak ada ruginya mendukung sebuah gerakan yang bertujuan melindungi harkat martabat manusia. Melindungi dari kekejaman kekerasan seksual.

Kasus nyata kekerasan seksual juga tampak pada pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan M. Thohir kepada bocah lima tahun, Ri,  di desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Kekerasan seksual itu termasuk bagian dari kejahatan terhadap kemanusiaan. (Jawa Pos Radar Bromo, 9/7/2020)

Banyaknya kasus kekejaman kekerasan seksual juga bisa pembaca lihat pada data resmi yang dirilis Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Data resmi banyaknya korban kekerasan seksual bisa dilihat pada data catatan tahunan (Catahu) komnas perempuan tahun 2020. Komnas perempuan menyebutkan kekerasan seksual pada perempuan di ranah publik atau komunitas tahun 2019 meliputi beberapa jenis. Kekerasan seksual tersebut antara lain perkosaan sebanyak 715 kasus, pencabulan 551 kasus, dan pelecehan seksual 520 kasus.

Selain itu komnas perempuan juga merilis data kekerasan seksual pada perempuan di ranah rumah tangga atau personal privat. Data kekerasan seksual pada perempuan di ranah rumah tangga atau personal privat tahun 2019 tersebut antara lain inses sebanyak 822 kasus, perkosaan sebanyak 792 kasus, persetubuhan 503 kasus, pencabulan 206 kasus, eksploitasi seksual 192 kasus, dan pelecehan seksual sejumlah 137 kasus.

Ya, kekerasan seksual sangat kejam. Bahkan saya tidak ragu menyebutkan kejahatan kekerasan seksual adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Para pelaku mengorbankan jiwa kemanusiaannya. Dan parahnya, mereka merenggut harkat kemanusiaan korbannya. Menyisakan trauma mendalam yang tentu akan para korban tanggung. Butuh pendampingan terus menerus dan konsisten untuk kembali meneguhkan konsep diri korban melawan traumanya.  

Pertimbangan RUU ini pun jelas menempatkan kekerasan seksual sebagai musuh bagi kemanusiaan. Dalam poin b RUU ini menyebutkan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual merupakan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan, dan pelanggaran hak asasi manusia yang harus dihapus. Kalimat itu menjelaskan besarnya bahaya tindak kejahatan kekerasan seksual. Tidak hanya menghancurkan hidup korban melainkan nantinya membuat pelaku teguh dengan relasi kuasanya. Korban memiliki kedudukan tidak setara dengan pelaku. Dengan RUU ini, kedudukan itu bisa terusik. Perlindungan dan penindakan hukum kepada pelaku akan mendobrak relasi kuasa dan memberikan keadilan bagi korban.

Selain itu dalam pertimbangan tersebut juga menjelaskan RUU ini berspektif perlindungan korban, yakni pada poin c. Yaitu bahwa korban kekerasan seksual harus mendapat perlindungan dari negara agar bebas dari setiap bentuk kekerasan seksual. Secara tegas RUU menyampaikan bahwa negara memiliki peran besar untuk melindungi korban. Itu berarti segala wewenang negara harus dikerahkan untuk melawan langgengnya kekerasan seksual menjamah negeri ini.

Saya sendiri beberapa kali berempati pada cerita-cerita para korban kekerasan seksual. Beberapa diantaranya murid saya. Mereka menyampaikan kekerasan seksual yang dilakukan orang terdekatnya. Dengan berurai air mata. Geram ketika teringat perbuatan pelaku. Namun tidak bisa berbuat apa-apa. Kejadian sudah berlalu. Ketika mereka remaja SMP atau SD. Saat ingat rasanya ingin menangis. Mau menceritakan pada keluarga, takut mendapat marah atau hubungan keluarga retak. Apalagi pelaku orang terdekat keluarga.

Kegalauan para korban ini lah yang berupaya dihapus oleh RUU PKS. Beberapa ancaman pidana terhadap pelaku sangat proporsional dan menyeluruh. Termasuk jika pelaku kekerasan seksualnya adalah anak-anak. Tingkat sanksinya sesuai tahap perkembangan masing-masing.

Contohnya pada pasal 112 ayat 2 yakni jika tindak pidana perkosaan dilakukan oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat atau pejabat, maka mendapat pidana penjara minimal 12 tahun dan maksimal 20 tahun. Itu pun juga ditambah pidana tambahan berlapis. Yakni pidana tambahan ganti kerugian, kerja sosial, dan pembinaan khusus. Artinya RUU PKS ini berupaya menghadirkan keadilan dengan pemberatan hukuman pelaku sesuai perannya di masyarakat.

Berkaca pada pengalaman para korban kekerasan seksual tersebut, termasuk murid saya, saya tidak sepakat jika RUU ini diturunkan dari prolegnas prioritas tahun 2020-2024. Justru DPR sebagai wakil rakyat harus mampu membahas RUU ini dengan lebih serius. Masak begitu saja menyerah. Tunjukkan bahwa wakil rakyat serius memperjuangkan RUU PKS untuk melindungi para korban kekerasan seksual. Termasuk menghadirkan keadilan bagi mereka.

Di saat saya menulis ini, saya sedang melihat akun instagram mantan murid saya yang sempat menjadi korban kekerasan seksual tersebut. Relasi kuasa yang timpang lah yang membuatnya terjerat tindak kejahatan kekerasan seksual tersebut. Belum adanya RUU PKS turut menyumbang ketidakberdayaan murid saya tersebut. Saat ini dia berupaya terus melangkah maju. Tidak lagi menoleh ke belakang. Nomor ponsel si pelaku dia blokir. Sehingga dia tidak perlu sampai membaca beberapa kali WA yang berisi nada teror dan melecehkannya.

Harus ada yang mengingatkan langkah pencabutan pembahasan RUU PKS ini bukan hal baik. DPR perlu mengundang korban-korban kekerasan seksual secara anonim atau lengkap identitasnya (sesuai permintaan korban) untuk mendengarkan kesaksian mereka. Tujuannya untuk mengetahui bagaimana narasi memilukan para korban. Bahwa RUU ini sangat penting bagi korban untuk menegakkan keadilan bagi mereka. Dan tidak ada lagi korban-korban yang mengalami kejadian sama seperti mereka.

Gerakan mengkritisi usulan pencabutan RUU PKS dari prolegnas prioritas harus terus menerus digulirkan publik. Konsolidasi dan koordinasi untuk meminta DPR membatalkan rencana tersebut perlu menjadi agenda utama gerakan ini. Adakan lagi dialog dan diskusi intens dengan beragam kalangan untuk membahas RUU ini. Pembahasan harus komprehensif dan mendengarkan berbagai masukan. Tidak tiba-tiba memutuskan untuk menurunkan RUU PKS dari prolegnas. Tentu ini tidak elegan.

Saya sendiri berniat mengadakan diskusi daring bersama para peserta didik saya menyikapi usulan pencabutan RUU PKS ini. Kita perlu mendengar dan menyampaikan tentang isu dalam RUU PKS ini. Bahwa Indonesia memiliki produk hukum yang akan melindungi para korban kekerasan seksual. Dan RUU ini harus mendapat pengesahan baik dari DPR maupun pemerintah agar bisa berlaku di negeri ini. Jadi jangan lah bosan meneriakkan dan menuliskan: #SahkanRUUPKS-SahkanRUUPenghapusaKekerasanSeksual!

Penulis adalah guru bimbingan dan konseling SMA Negeri 2 Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Seorang guru yang terus berusaha menjadi profesional dan humanis. Mencintai berdiskusi bersama para murid di ruang kelas dan ruang maya.


Joker, Kita, dan Absennya Negara

Joker, Kita, dan Absennya Negara

Oleh : Masbahur Roziqi

Penulis adalah guru bimbingan dan konseling SMA Negeri 2 Kraksaan Kabupaten Probolinggo

Film Joker menghentak dunia. Simbol tokoh antagonis ini kembali menyapa masyarakat. Namun kali ini bukan sebagai utuh tokoh jahat saja. Melainkan menelisik akar munculnya kejahatan dalam dirinya. Kejahatan yang sebenarnya berasal dari perlakuan masyarakat di sekitarnya. Masyarakat seperti kita yang hidup penuh interaksi. Walau pun tanpa kita sadari interaksi tersebut mulai terasa hampa.

Interaksi hampa dan menyakitkan. Itu lah yang saya tangkap usai melihat film Joker. Sebelum menjadi Joker, dia adalah seorang laki-laki sederhana bernama Arthur. Dia merawat ibunya seorang diri. Bekerja sebagai badut menghibur banyak orang untuk mendapatkan penghasilan. Dalam kesehariannya dia memegang teguh pesan ibunya untuk selalu tersenyum dan tertawa. Meskipun dalam hidup akan banyak tantangan dan ketidakadilan yang dia hadapi.

Benar saja, dalam film tersebut, si Arthur mengalami banyak ketidakadilan. Beberapa remaja dan pemuda elit bertampang parlente memukulinya. Hanya karena dia seorang badut dan layak untuk dilecehkan dan disakiti. Bahkan ketika naik bus usai mendapat pukulan dan menjalani konseling, Arthur masih saja mendapat perlakuan tidak nyaman dari seorang ibu. Dia melarang anaknya bercanda dengan Arthur. Padahal saat itu, si Arthur tengah menghibur anak tersebut dengan candaannya. Si anak senang, namun ibunya malah marah dan melarangnya. Kembali Arthur tertawa, walau saya merasakan dirinya menangis dalam hati mendapat begitu banyak kekerasan fisik dan mental hari itu.

Puncak keputusasaan Arthur atas keadilan terjadi saat tokoh idolanya, Murray Franklin, seorang komedian televisi, membuat dirinya sebagai banyolan. Murray menertawakan cita-cita dan mimpi Arthur menjadi seorang komedian profesional yang akan membahagiakan banyak orang dengan tingkah konyolnya. Sekali lagi hati Arthur teriris. Setelah ibunya membohongi dia, tokoh masyarakat kota Gotham Thomas Wayne memukul mukanya, kali ini sang tokoh idola pun melecehkan dia. Menghempaskan satu-satunya mimpi yang ingin dia bangun untuk menunjukkan potensi dirinya. Saat itu lah dia bertekad bahwa sebagian besar masyarakat sudah tidak adil terhadapnya. Dia ingin menertawakan penderitaan orang-orang. Dan dia ingin menjadi aktor pembuat penderitaan itu.

Sosok manusia jahat akhirnya muncul. Kali ini dia menafikkan hatinya. Dia ingin meluapkan penderitaannya menjadi sebuah komedi. Dan dia pun ingin menjadikan penderitaan orang lain sebagai komedi. “Kalian menjadikan penderitaanku komedi, dan aku pun juga ingin penderitaan kalian menjadi komedi bagiku” mungkin jika diterjemahkan menjadi kata-kata, itu lah yang ingin diungkapkan Joker pada setiap perbuatan jahatnya.

Kita bisa belajar banyak dari film ini. Joker dan kita adalah cermin kehidupan sebenarnya. Berkembangnya teknologi membuat segalanya menjadi mudah. Namun tuntutan hidup dan tantangan hidup semakin besar. Hal itu berdampak pada tekanan psikis yang berpotensi dialami banyak orang. Ada yang mampu mengelola kesehatan jiwanya dengan baik, namun tidak sedikit pula yang mulai limbung menghadapi tekanan. Terutama tekanan yang didapatkannya dari interaksi dengan lingkungan sosial. Baik keluarga maupun masyarakat.

Jika mencermati film Joker, tekanan lingkungan sosial lah yang membuat Arthur perlahan menjadi Joker. Dia yang semula hanya pekerja Badut biasa, mendapat banyak pelecehan dari orang-orang di sekitarnya.  Beberapa masyarakat yang melihat Joker mendapat penindasan hanya diam dan menganggap wajar. Dia yang seharusnya mendapat dukungan sosial berupa penguatan mental, malah mendapat pembiaran. Freak! Aneh! Hanya itu lah kesan yang dia dapat dari orang-orang di sekitarnya. Pembiaran itu turut mengentalkan antipati Joker kepada orang lain.

Satu hal lagi yang patut menjadi kritik adalah absennya negara, dalam hal ini, pemerintah daerah kota Gotham, terhadap orang seperti Joker. Dalam film tersebut, Joker tidak mendapat bantuan lagi  untuk obat-obatan dirinya yang mengidap skizofrenia. Dokter yang menanganinya mengatakan sesi konseling nya telah berakhir. Dan orang seperti Joker dan dokter itu adalah bagian yang tidak menjadi perhatian dari pemerintah setempat.

Pemerintah dapat belajar banyak dari film Joker ini. Bahwa kebijakan dan peraturan yang pemerintah buat harus sebesar-besarnya dilakukan untuk kemakmuran rakyat. Bukan untuk kepentingan elit semata. Diputusnya bantuan kesehatan Joker oleh pemda setempat menjadi bagian ketidakadilan otoritas kepada warganya. Si warga menjadi korban pembiaran. Dan akhirnya malah menjadi bumerang bagi negara. Yakni menambah jumlah angka pelaku kriminalitas. Yang sebenarnya bisa dicegah jika negara benar-benar merawat dan memberi dukungan sosial bagi si Joker.

Sekali lagi, Joker adalah korban ketidakadilan, wajah ketidakadilan, dan bentuk nyata ketidakadilan. Sudah saatnya kita dapat belajar bahwa mencintai sesama manusia dan memperlakukan mereka dengan penuh keadilan merupakan intisari dari kehidupan. Perlakukan lah orang lain sebagaimana Anda ingin diperlakukan. Jika kita ingin selalu mendapat kebaikan dan keadilan dari orang lain, maka berbuat lah demikian pada orang lain. Jangan berstandar ganda, melecehkan orang lain namun tidak ingin dilecehkan orang lain. Karena itu sejak dini kita perlu selalu mengasah rasa empati kita, dan memperkuat sikap gotong royong dalam berinteraksi antar individu dan kelompok. Peduli terhadap gejala sosial yang ada di sekitar kita.

Joker pun sebenarnya tidak seluruh sikapnya total jahat. Ada momen ketika dia melepaskan seorang temannya yang mengalami kekurangan fisik saat dia usai mencelakakan orang lain. Padahal temannya itu merupakan saksi perbuatan kriminal yang dia lakukan. Dia mencium kening si teman dan memintanya pergi meninggalkannya. Itu artinya sebenarnya dalam lubuk hati paling dalam, dia juga tidak mau menindas orang yang lebih lemah dari dirinya. Ini lah bukti bahwa masih ada setitik cahaya dari diri Joker. Yang sayang sekali tidak mampu ditangkap baik oleh orang-orang terdekat, masyarakat, maupun negara.  Cahaya itu akhirnya redup dan tenggelam oleh ketidakadilan yang dia alami.

Kedua, kita berharap juga negara selalu hadir dan tidak absen kepada setiap warga negaranya. Terlebih kepada mereka yang memerlukan penguatan untuk memberdayakan dirinya. Jangan biarkan mereka berjuang sendirian seperti di hutan rimba. Rangkul mereka dan pastikan negara tidak abai terhadap mereka. Negara harus hadir untuk rakyatnya. Demi amanat konstitusi melindungi segenap tumpah darah bangsa.

Bagi bapak dan ibu guru, mari bersama kita semakin menguatkan tekad dan kerja kita untuk memajukan pendidikan negeri ini. Bersama peserta didik, kita berusaha untuk saling memahami dan menghormati dalam setiap kegiatan di sekolah. Termasuk memastikan bahwa kekerasan tidak menjadi solusi dalam mendidik anak-anak murid kita. Karena kekerasan yang Joker alami turut menjadi pengantar dan penguat baginya untuk melakukan kekerasan yang sama pada orang lain. Mari menciptakan pendidikan humanis dan mencegah munculnya Joker-Joker baru dalam dunia pendidikan khususnya. Amin.


Hari Guru dan Kemerdekaan Belajar


Hari Guru dan Kemerdekaan Belajar
Oleh : Masbahur Roziqi
Penulis adalah guru bimbingan dan konseling SMA Negeri 2 Kraksaan Kabupaten Probolinggo
Tahun ini kembali kita memperingati hari guru nasional. Tepatnya tanggal 25 November 2019 besok. Ada yang berbeda pada tahun ini. Menteri pendidikannya baru. Pidatonya pun juga baru. Kali ini tidak lagi panjang lebar. Tidak lagi membutuhkan waktu lama. Bahkan kata-katanya pun padat. Tidak retoris. Sorotan utamanya: kemerdekaan belajar murid-guru dan pembebasan guru.
Penulis membandingkan dengan pidato mendikbud pada peringatan hari guru tahun lalu. Lebih pendek satu halaman. Lebih to the point. Tidak muter-muter dengan jargon. Kata-katanya singkat dan padat. Khas anak muda milenial saat ini. Mendikbud Nadiem Makarim langsung menyasar pada kegalauan para guru yang terpendam selama ini. Simak saja sebagian kutipan pidatonya ini:
“Anda ditugasi untuk membentuk masa depan bangsa, tetapi lebih sering diberi aturan dibandingkan pertolongan. Anda ingin membantu murid yang mengalami ketertinggalan di kelas, tetapi waktu anda habis untuk mengerjakan tugas administratif tanpa manfaat yang jelas. Anda tahu betul bahwa potensi anak tidak dapat diukur dari hasil ujian, tetapi terpaksa mengejar angka karena didesak berbagai kepentingan”
Nadiem memastikan kemerdekaan belajar harus terjadi. Tentunya ini bertolak belakang dengan pola pikir pendidikan selama ini yang biasa top down, bukan bottom up. Sehingga dia mengatakan proses perubahan ini pasti sulit dan penuh ketidaknyamanan. Guru, menurutnya perlu menjadi bagian dari perubahan tersebut.
Ada beberapa langkah perubahan kecil yang dia tawarkan dapat mulai dilaksanakan para guru dalam mencapai visi kemerdekaan belajar. Pertama, ajak lah kelas berdiskusi, bukan hanya mendengar. Para murid era saat ini tidak lagi hidup seperti era saya menjadi murid. Arus informasi dan keterbukaan informasi publik telah tersedia. Murid tidak lagi harus ke warnet untuk mengakses internet. Cukup dengan gawai ponsel pintar atau laptop yang dilengkapi jaringan wifi sekolah atau paket data sendiri, mereka telah mampu menjelajahi dunia. Terhubung dengan banyak jaringan sosial pertemanan. Baik dalam negeri maupun luar negeri.
Artinya selain melatih mereka untuk mendengar, mereka perlu didengar pendapatnya. Ajak para murid berdiskusi pada setiap pertemuan di kelas. Entah itu kelas dalam arti ruangan kelas atau kelas dalam arti belajar di luar ruangan. Beberapa kali saya akui banyak mendapat saran dari para murid ketika mengajak mereka berdiskusi mengenai suatu topik. Dan pendapat murid itu dapat menjadi pertimbangan saya setiap melakukan proses pelayanan pada peserta didik.
Kedua, berikan kesempatan pada murid untuk mengajar di kelas. Mendikbud ingin menerapkan pembebasan guru dan murid. Pembebasan seperti apa? Pembebasan dari kejumudan peran selama ini. Yakni guru mengajar, murid diajar. Tidak lagi saklek seperti itu. Namun bisa pula terjadi sebaliknya. Ini tidak hanya berarti kita fokus pada materi ajarnya. Melainkan untuk melatih murid menumbuhkan empatinya. Ketika guru meminta mereka juga mengajar, murid akan berlatih bagaimana merasakan posisi sebagai seorang guru yang bertugas mengajar di depan kelas. Bagaimana kesulitannya, keasyikannya, hingga kesan lainnya saat mengajar “murid-murid” yang notabene adalah temannya sendiri. Ini penting karena murid akhirnya juga merasakan berperan menjadi guru, dan tidak hanya mendengar dari bangku saja.
Dan tidak menutup kemungkinan pula dari program murid mengajar itu akan muncul ide-ide baru. Bisa pula suara hati yang tidak terdengar selama ini, bahkan curah gagasan terdalam yang selama ini tabu diutarakan karena ada hambatan peran. Para guru tentu perlu menyiapkan mental untuk menampung ini dan menjadikannya sebagai kamus pengalaman.
Ketiga, cetuskan proyek bakti sosial yang melibatkan seluruh kelas. Saya akui sudah banyak yang mungkin telah melakukan ini. Mengajar para murid berempati kepada lingkungan sekitar. Bersama para murid melakukan suatu aksi sosial untuk berempati kepada sesama manusia dan lingkungan. Contohnya proyek bakti sosial lingkungan bersih. Para peserta didik kita ajak tiap hari untuk memastikan lingkungan kelas dan sekitarnya bersih. Tidak berserakan sampah plastik. Peduli pada kebersihan dan kelestarian alam. Demikian pula ketika kita ajak peserta didik memahami perjuangan para petani di sekitar lingkungan sekolah. Dan beberapa bahkan menjadi bagian dari petani tersebut. Tentu akan memunculkan empati bersama bahwa perjuangan menjadi petani adalah perjuangan merawat kemanusiaan. Memenuhi suatu tugas menyejahterakan keluarga dan mempertahankan kedaulatan pangan Indonesia. Hal ini juga berlaku sama dengan aksi bakti sosial lainnya.
Keempat, temukan suatu bakat dalam diri murid yang kurang percaya diri. Setiap murid memiliki potensi. Tidak terkecuali murid yang kurang percaya diri. Mereka tidak boleh ditinggal. Guru perlu terus mengajak mereka mengeksplorasi kemampuan dirinya. Mengenal bakatnya. Apa yang menjadi kelebihan dan memaksimalkan kelebihan itu. Tidak menutup kemungkinan mereka memiliki kecerdasan lain seperti olahraga, seni, atau bahkan kecerdasan lainnya. Ini yang perlu terus diasah dan kelak menjadi bagian pengembangan diri bagi murid tersebut.
Kelima, tawarkan bantuan kepada guru yang sedang mengalami kesulitan. Selain menawarkan pembebasan dalam kaitannya interaksi guru-murid, perlu pula untuk terus meningkatkan kolaborasi antar sesama guru. Guru juga manusia yang pastinya akan mengalami berbagai hambatan. Guru bukan dewa yang pasti bisa menyelesaikan semua problematikanya sendiri. Tiap guru perlu saling berkolaborasi untuk memecahkan persoalan. Jangan sungkan dan gengsi menawarkan bantuan. Yakin lah bahwa dari setiap kolaborasi, akan muncul kepercayaan diri untuk selalu mengabdi dan melayani pendidikan.
Penulis sendiri merasakan manfaat berkolaborasi ini. Persoalan yang dihadapi pada unit kerja bisa perlahan terselesaikan dengan saling berdiskusi dan membantu. Setiap guru memiliki kelebihan dan keunikan tersendiri. Jika dipadukan, akan menjadi sebuah modal besar bagi sekolah untuk terus maju dan berkembang.
Namun catatan penting yang masih menjadi PR tentunya adalah nasib dan kesejahteraan guru honorer. Baik di sekolah negeri maupun swasta. Penulis berharap, mendikbud baru juga menjadikan ini sebagai agenda prioritas. Sehingga hari guru juga semakin bermakna. Selamat hari guru, dan  semangat selalu berjuang melayani bangsa ini dengan penuh dedikasi dan keikhlasan.


Tuesday, November 6, 2018

NILAI PEMBERDAYAAN KONSELI BERBASIS FEMINISME KHAS BUNG KARNO-COUNSELEE EMPOWERMENT VALUE BASED ON SOEKARNO FEMINISM IDEOLOGY

Berikut adalah hasil karya tulis saya mengenai bimbingan konseling, mengadopsi nilai kualitas pribadi dari karya Bung Karno, presiden pertama Republik Indonesia. This article shows how Soekarno idea is not die although his body is dead. His vision lay inside nation and people.

LITERATION MOVEMENT-GERAKAN LITERASI

Literation movement is one ultimate goal for each school. SMKN 1 Probolinggo declare that it can be happened in school. This moment prove that. A girl student who nonamed read peacefully at garden bench. It proves literation movement must grow and grow everyday. 
Seorang murid perempuan membaca buku dengan serius di kebun sekolah. Gerakan literasi memang digalakkan untuk meningkatkan kualitas pengetahuan para murid. Dan meluaskan wawasan mereka. 

Thursday, November 1, 2018

WE WANT BEAT DRUG ONCE AND FOR ALL



Presentasi Kelompok 8 (atas) dan kelompok 3 ( bawah) kelas 10 Bisnis Daring dan Pemasaran 4 SMK Negeri 1 Probolinggo Jawa Timur tentang jenis narkoba dan dampaknya. Tiap kelompok menampilkan hasil diskusinya.

This discussion explain how drugs make students life suffer. The students want their friends know and evade drug, once and forever. Presented by First grade vocational senior high school, class 2, concentration Online Business and Marketing class, SMK Negeri 1 Probolinggo, East Java Indonesia.



LATENT DANGERS BULLYING

Latent Dangers of Bullying

By: Masbahur Roziqi


The author is a teacher of guidance and counseling at SMK Negeri 1 Probolinggo


 It does not seem excessive if the city of Probolinggo faces the latent danger of bullying. The latest, bullying against teenagers which finally viral on social media occurred in this mango city. That is what happened to LH, 17 years old, a student of one of the private vocational schools in the city of Probolinggo. He experienced physical and verbal bullying from several other teenagers at Kedopok Sports Hall on Saturday (12/16/2017).

Bullying experienced by LH takes place systematically, and planned. It can be seen from the chronology revealed by the police at a press conference at the city Probolinggo mapolres (12/19/2017). Initially, LH was picked up by one of the bullying perpetrators named Oktavia Pujiani at his home, Kanigaran City of Probolinggo. The reason is to treat LH victims to eat. On the way, they met other actors. Then immediately rode to Kedopok Sports Hall (GOR). There, physical and verbal bullying against LH occurred. And everything was recorded by one of the actors' friends.


Seen in the viral video, LH experienced physical bullying in the form of being grabbed and beaten. While verbal bullying in the form of inappropriate speech. The meaning is still spoken even though LH has begun to faint. One of the perpetrators even said that he was not afraid of the victim's mother. Some say the victims don't act unconscious. While cursing, they continued to grab and hit the helpless victims.


These bullying events open our eyes. That bullying is not something that should be underestimated. The events that afflict LH are clear evidence that bullying is still a latent danger for children or adolescents. At times it can happen, and can involve anyone.


Bullying is generally vulnerable to children and adolescents. In the case of GOR Kedopok bullying, the perpetrators were not ready for dialogue. They don't prepare themselves mentally to face the dialogue process. That in dialogue there will be things that may differ from the principle of truth according to the perpetrator's version. When meeting these differences the perpetrators finally took a shortcut by directly blaming the victim.


The effort to overcome bullying is not an easy job. Because it is related to emotional development which tends to be erratic. In addition, bullying is related to power relations. That is the party that is strong in suppressing the weak party. Whether it's oppressing it in groups or alone. This latent danger will still not pass if it is only responded to as a last breeze.


First, the school as the second home of the students should not be bored in conducting anti-bullying campaigns. Can through various media. Start the learning video to watch the film together about bullying. Writing down the experience of bullying is also good for therapy to grow strength against the trauma of bullying. Schools create a climate of mutual cooperation for students. The goal is that each student can respect each other.


Secondly, schools and families help students complete their development tasks well. Each individual has their respective development assignments. Such as increasing self-confidence and being able to live in harmony with friends and the surrounding community. If students are able to complete this, they will be stable in living life.


Third, law enforcement must be right on target in implementing diversion. The diversion process can only be given to child offenders. It should not also apply to adult actors. The accuracy of law enforcement in implementing diversion will have an impact on the settlement of cases fairly.Fourth, law enforcement must ensure that there is no intimidation of victims, families of victims, and witnesses. Consideration of the police that does not detain bullying perpetrators of the GOR Kedopok should be accompanied by inherent supervision. Because bullying that occurs is group bullying. This means that the actors in it have strong social cohesion. Engagement between members is also thought to be strong. This can be seen from their compactness in persecuting victims on videos that have been viral. Keeping witnesses and victims free to give testimony at the trial will also have to be a priority for law enforcement.

EDUCATION IS A "WEAPON" AGAINST TERRORISM

Education Against Terrorism

By: Masbahur Roziqi


The author is a teacher of guidance and counseling at SMK Negeri 1 Probolinggo


 A Palestinian toddler looks shot in the stomach. Blood poured heavily over his shirt. Light red. The child cries, but eventually pauses. On the other hand, it appears that Israeli soldiers fired their guns at Palestinian youth demonstrators. Crowds of people carry the child away from the Israeli army which continues to push towards Palestinian demonstrators. A voice appeared in the show "will you let this continue?"

The show was a video that the author had seen when he first became a new student at the end of 2007. Co-authors, say TO, who is a sympathizer of radical organizations, showed the video to the author. After seeing the video, he gave a lecture that it was time for this state system to be changed. And it is young people who have to change the system. For him the Pancasila does not apply. Because it's man-made.


At that time, I honestly admit, the video was very emotional. The author was almost provoked. Luckily there was one friend of the writer who reminded me of the purpose of the lecture. Complete with human necessity need to spread goodness. Not hate. Including the need for the Indonesian people to understand the diversity of this nation. Both ethnicity, religion, and race.


Remembrance of the approached radical activists' experience emerged when word got out that a young man named Muhammad Lutfianto, a resident of Sumberwetan sub-district, Kedopok sub-district, Probolinggo, was arrested by resort police in the City of Probolinggo on Tuesday (13/2) in front of the Probolinggo mapol (Java Radar Bromo post, Friday 'at (16/2).


Lutfi, a 23-year-old young man, was arrested by the police for allegedly intending to harm police personnel by using a sword that he placed on a motorcycle seat. His main motive is because he considers the police to be the thagut apparatus (not implementing Islamic law). Then it is worth killing. If you kill, then the reward is heaven. He got the confidence to harm it from the video he saw on YouTube social media.


"Infidel police, soldiers, judges, prosecutors, and others. Because it does not follow the rules of religion, "Lutfi said when asked by Javanese journalist Pos Radar Bromo (Jawa Pos Radar Bromo, Friday (2/16).


"We want to apply the law of God along with people who want to uphold God's law. I do not want this human law to break down. This police is thogut. "Whoever kills the thogut will go to heaven," he continued in several media.


Of course what will be done by Lutfi is really sad. And again reminded of the danger of lonewolf. Someone who commits acts of terror by acting alone. Without relying on the network. This is really difficult. Because new perpetrators can be detected when they are in action. Luckily in Probolinggo, the perpetrators can be arrested before taking action.


Lutfi's acknowledgment that he planned to injure the police on the grounds of upholding religious teachings if seen further could have a broad impact if not immediately addressed. Lutfi, who in recognition of his parents was quiet, certainly had gained inspiration from radical teachings circulating on the internet. Grappling with radical ideologies when accessing the internet, making his thoughts begin to be embedded in these teachings. So that there was an intention to hurt state officials. One thing that needs to be a common concern.


The next question surfaced, would the ideology die after Lutfi was arrested? The answer to this ideology will continue to live if the government and society are ignorant of this incident. Education, is one of the fields that need to play a role in fortifying the students from the widespread understanding that the perpetrator brings.


First, protect students based on their respective functions and roles. The teacher has the function of educating, and students learn. So this role should not be tarnished. A teacher needs to have personal qualities to be a role model for students. An example to love the nation, and appreciate the diversity that exists among all school people. From there, students will learn the meaning of respecting differences. May be different but still respect each other.


Second, have an attitude of mutual empathy and care among fellow school members. Empathy and caring are important capital for living in a community. In the eyes of his family, Lutfi is a quiet and kind person, while in the eyes of neighbors, he is a good person and likes to greet. Because kindness is a lot of unsuspecting neighbors. Although Lutfi often attended recitations, many of his neighbors did not know.

JOKE OF CORRUPTORS: HOW CORRUPTOR MUST BE LAUGHED BY PEOPLE

Jokes of Corruptors


PERCENTION: MASBAHUR ROZIQI


Guidance and counseling teacher of Probolinggo 1 State Vocational School, Probolinggo City, East Java

 

 Laughing at corruptors is the main mission of the author of this book. Corruptors who have robbed many people of money, are stripped of their stories, are stripped of their stories in this book. The author clearly reveals the reality experienced by corruptors. Of course with humorous language. Not judgmental but make irony.This book tastes crunchy. Full of funny herbs. In the introduction to the book, the introductory writer quoted several quotes in the book. Everything is allusions to corruptors. From the sweetest, to the most spicy. All with light language. Delicious digested.The entire book consists of 12 parts. Each section contains a story concerning the events experienced by corruptors. Both corrupt anchors, to the big class.

 But not all of them tell explicitly about corruptors. Corrupt stories are explicitly told in three parts. While the other nine parts slip the role of corruptors backing up the antagonist role in the story of that section. Not to mention the impact of corruption on the community. Again with crisp language.The strength of this book lies in its simple language. Typical daily conversation. Even without a regional language quote. Don't imagine like we read scientific work. Agus Noor's short story is far from that. We don't need to frown at laughing at corruptors. In fact, we are invited to laugh and laugh at them.As seen in the joke section of the corruptors. 

 In this section the author tells how corruptors survive in prison. With various background cases that ensnare, the corruptors synergize. Fighting over boredom. Presenting a bustling atmosphere like outside the prison. Work together to please among others.Another story also explains how a corruptor from among law enforcement officials exploits a child with disabilities. The goal is to dredge the coffers of the rupiah. There is no longer the term HAM (Human Rights). Especially the attitude of affection for children with disabilities. Everything ran aground in the eyes of corruptors. Only personal benefits can be seen in the eyes of the corruptor.This book is no doubt a stirring emotion for those who really hate corruption. How not, the author casually tells clearly how the mode, and daily life of these corruptors. Including other problems that also followed them.

 Readers are invited to follow more closely with the corruptors. Somewhat mystical is fine. Because occultism can be an attractive attraction to tell about various crimes and the effects of corrupt actions. Don't be wrong either. Because corruptors also like occultism. Of course with the terms. As long as it can free them from the pursuit of investigating the case that surrounds it.The author is also able to present how human rights violations (Human Rights) are always in coalition with corruption in the story in this book. About people who have to be losers because of corruption. How the community has become an entity that is repressed by corruptors with various pretexts. Starting from corruptors under the guise of RT officials to high-class officials. So that they cannot fulfill their basic rights. 

Corruption can not only be seen from the perspective of the articles in the legislation. Because if that's the parameter, corruption will only become an elitist issue. This book is an effort to ground the issue of corruption which has been seen as only an issue of the elite. By knowing the illustrations of everyday corruptors, people can laugh at them too. Laugh at their crime. Including laughing at some people who still want to turn themselves into corruptors. Or become corrupt accomplices.The conclusion is simple.

 Reading this book means entering ourselves as part of a fight against corruption. Why? Because through this book, the readers know how fierce corruption is. How complex are the problems caused by corruption. And how we cannot stop fighting corruption.

BLOCKING SEXUAL VIOLENCE

 Blocking Sexual Violence Against Children

 
By: Masbahur Roziqi

 
The author is a teacher of guidance and counseling at SMK Negeri 1 Probolinggo

 

Cases of sexual violence against children continue to roll. Never ending. This can be seen from several incidents of sexual crimes that have befallen children in recent months. The latest, a sodomy case that befell dozens of children. The culprit is sad. Honorary teachers in an elementary school in the Banten area. Wawan Setiadi alias babeh, claimed to have sodomed boys aged 8-15 years. The mode with lure will give semar mesem amulet. This crime has been committed since March 2017. 

The same was done by AKN, an honorary teacher of SMPN 184 East Jakarta who committed sexual violence to 16 of his students. The victim is 11-16 years old. All are students. Most students in the place teach. Some are teenagers in the Rebo market area. The mode is to invite the student to help recap the value by staying at his house. During the stay, sexual violence occurred. This takes place starting in 2016.Sexual violence is also vulnerable to child abuse. Namely the perpetrators are still children. 

 This is like a study by the Indonesian Ministry of Social Affairs and ECPAT (End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficking of Children for Sexual Purpose) of Indonesia concerning child sex offenders by child offenders. As many as 67 percent of sexual violence is carried out by force. As many as 87 percent of victims knew the perpetrators, and ironically 61.22 percent of the perpetrators still lived with their parents.

 These facts show that children are now surrounded by sexual crimes. Both time and actors are also unexpected. Some actors who are supposed to be child protectors instead behave otherwise. Of course this is a dilemma for children. One side they need a protector. But on the other hand, it does not rule out the possibility that their protectors are potential perpetrators of sexual crimes against children. This is what needs to be concentrated by various parties.


 
Blocking sexual violence is something that cannot be negotiable anymore. Schools and families play a big role in this great mission. Children are the next generation of the nation. Sexual violence experienced by vulnerable children results in a weakening of self-esteem and the child's self-concept.First, the school needs to socialize the rights and obligations of children to all school members. The goal, so that all parties understand the rights and obligations of children. So that there is awareness and knowledge if there is a violation of children's rights. So far, many do not know the rights and obligations of the child as a whole.  

The point of the majority of school people regarding this matter has the effect of ignoring the violation of children's rights. Sexual violence is a real violation in children to live in peace.Second, inviting families to collaborate to understand children. Each student has his own uniqueness. Some are open to sharing their life experiences, but not a few choose to be closed. Well, the role of schools and families is seen here. During this time, several cases of sexual violence against children have long been revealed because children do not want to share the violence they experienced with others.  Both parents and teachers need to approach children with non-violent and non-forced methods to invite children to talk. Open to discuss the problem. Do not attack children with guilty prejudices first. Listen carefully to children. Receive and understand the feelings they experience. 

Third, specifically child offenders, schools and families should approach educational and humanist methods. Dialogue with them. Ask the reason why they committed the violence. Position them in the position of the victim. And ask them about their feelings if they experience sexual violence like a victim. Next invite them to apologize. If necessary, invite them to meet some victims of sexual violence and listen to stories directly from the victims. How the suffering of the victims, as well as the negative views received by the victims.  

Then the victim's attempt to get up. Everything aims to foster empathy for child offenders. So that it does not repeat its actions.The concept of children as gifts needs to be instilled in all parties. That children have their own potential. And if directed, they will find their own potential. The hope is for the child to be able to color this country with its positive potential. Sexual violence experienced by children is a crime. Our duty is to save the child from this crime. Hopefully.

Tuesday, October 3, 2017

ASEAN-Republic of Korea Unite Aganist School Bullying

ASEAN-Republic of Korea Unite Aganist School Bullying


(An effort to strengthen commitment ROK-ASEAN against bullying)


By: Masbahur Roziqi*


Bullying still became an issue which never be ended. Many kids, adolescents be victims and perpetrator. All of them suffer with their way. Not only victims, but also perpetrator. They cannot live in harmony. Always scary and worry about everything. Especially worry for their action and anxiety. For victims, they afraid to bully. But for perpetrator, they feel afraid when their action can be known by adults. Specially their beloved person, like family.


As big country, Republic of Korea (ROK) surely has same challenge for their young generation. Specially for this bullying issue. Many Korean drama, as daily life miniature in Korea, show various film about bullying. And almost all of them end sad. The students who became victims always suffer. He or she always be insulted by her/his friends. Finally, his or her heart routinely contain suffering, sadness, and depresion. And when he or she grown up, soon he/she will be a one of bully.


Republic of Korea has long history for bullying. Like ASEAN, ROK ever be bullied by foreign country. ASEAN has same memory and experience. Indonesia by dutch, ROK by Japan, Vietnam by United States of America and France. There was nothing positif effect for ASEAN and ROK. Otherwise, that oppresor country make develop country like us be suffered and starved. They stole our food, natural resources, until take away our beloved family. Thats old bullying so make ROK-ASEAN fell into darkness at that time.


Now the bullying has new type. And young generation unfortunately be a part of this. They looks like imitate what old oppresor do to ROK and ASEAN country. What is that? Steal happy from innocent people. They took violently happines from bully victims. Became bully perpetrator, they find pride. Can show other friends that they are the most powerful. Without think the victims feeling. This bullying can change into various type. From physically, financial, social, and verbal. Ones perpetrator goal: hurt physic and heart. They create wound and big hole on their victim heart.


Why they did that? Why this bullying be a spiral? Cannot stop immediately and potentially be threat for other student? Occur until unknown time, bullying be a mistery. Eventhough, perpetrator and victims is a child or adolescents.


An answer can be one of reason: like ROK, for example Indonesia and Myanmar, the country which ever ruled by military regime, must have impact. Such Indonesia under rule by the dictator Soeharto make perception that violence is only way to make young generation obey. When adults like teacher or parents see their child disobey their order, hand or kick ready to act. It is same as soldier or military training. So when kids look this, they learn and practice it. They look for weak people and bully them. Make the weak people obey them or hurted.


In Myanmar, we now can see many Rohingya people bullied by military and militia. They dont stop hurt Rohingya and verbally bully them. Military use weapon and insult Rohingya. The goal is bullying Rohingya so they can flee and not comeback to Myanmar. It is sad, but thats real. You can read at United Nations Human Right High Commision Report. It perhaps can make Myanmar generation learn military act. In future, they will hate Rohingya, and use military action to strengthen their hatred. In school, when they meet Rohingnya kids or students, it almost sure that bullying will occur in that school.


Unfortunately when we read ASEAN ROK Plant to Implement The Joint Declaration on Strategic Partnership For Peace and Prosperity (2016-2020), especially on education, there is nothing about prevention bullying agenda by specific. Theme which is near with bullying is poin 3.4.5. “Promote greater exchange of students and teachers to facilitate the sharing of experiences for further cross cultural understanding between ASEAN and ROK. We can assume this activity give opportunity to students and teachers learn ROK culture. Including about bullying. But that is assumption, not real agenda. It can happen or not. Depend on ROK and ASEAN government policy.


Some evidence show that in daily life, adolescence in ROK and some other ASEAN countries fear bullying. Many kids reluctant go to school because of bullying. They dont feel safe. Face, sound, and also perpetrator shadow enough make them scare and runaway.


In this millenial era, cyberbullying be a real monster for bullying victims. Cyberbullying is a various type of bullying. This bullying can kill people silently. And involve many people as perpetrator. For example, Amanda Todd, girl who dead because of cyberbullying. She commit suicide after gain bullying several times.


Based on research, Asia include as country which vulnerable be online bullying target. Microsof Corporation conducted a worldwide study on the phenomenon of online bullying with 7,644 youth aged eight to seventeen years in twenty five countries (approximately 300 respondents per country), including six Asian Nations. Of the 25 countries surveyed in the Microsoft study, the three countries in which participants reported the highest rates of online bullying were China (70 percent), Singapore (58 percent), and India (53 percent). Other Asian countries in the study reported the following percentages of online bullying; Malaysia, 33 percent; Pakistan, 26 percent; and Japan, 17 percent. (Christine Suniti Bhat, 2013:2).


Other research was conducted by Indonesian Commision for Protecting Children (KPAI) years 2011-2016 about kids bullying. On that years, 1,483 bullying case involved children. For example at April 2016, in Jakarta, five third grade class high school girls bullied four first grade high school girls. They insulted and force them to smoke. The reason so simple: because of they saw them went to cafe. (Kompas daily, August, 13, 2017).


In ROK same research also held by ROK researcher in London England. Seung-ha Lee (2012) from Psychology Department of Goldsmith College, London, that bullying also occur at ROK. From early chilhood until high school. Lee divide bullying be two part. He did that because bullying in ROK has difference than other country, he said. According from his research, bullying occur when a student or a kid bullied by group. If the student or kid only was bullied by one person, it cannot be desribe as bullying. It usually called Wang-Ta. So in ROK, bullying refer to Wang-Ta. Wang Ta almost always happened to student who has social exluded experiences. He or she cannot manage him or herself for live with the other people. So in ROK according by Lee, victim almost gain blame from pupils/community. Pupils look bullying victim cannot live normal so they be bullied by other students. This condition look dangerous. Because victim dont get protection but get blaming. (Seung ha Lee: 2012).


 ASEAN-ROK has same fate to make violence cannot reach their country. Specially their young generation. Country has duty to protect young generation. It is responsibility not rights. So both ASEAN and ROK cannot avoid fullfil this role. Some bullying problem must be handled. ASEAN and ROK as state has a duty to finish this.


State must attend. This is key for strengthtened our humanity. Bullying issue cannot be ignored again. Many kids or adolescents die because of bullying. ROK and ASEAN must act. The way is attend. Attend and discuss how education can protect children. How education can cut off violence accross the land. We know that state cannot annihiliate bullying to zero, but state can reduce it. It more effective when state also move intervene than let kids or adolescents finish this by themselves.


Actually, some meeting had been held by both of ROK and ASEAN. The result is in some documents. Such as ASEAN-ROK Plan of Action to Implement the Joint Declaration on Strategic Partnership for Peace and Prosperity 2016-2020, ASEAN Community Vision 2025, and ASEAN-ROK Commemorative Summit. Many good intend to cooperate is desribed on there. ROK and ASEAN must implement it. Although bullying theme is not described specifically, it can be implemented on field. The implementantion such as:


First, at ASEAN vision 2025, part ASEAN socio cultural community. ROK-ASEAN state can implement program number 12.2. The programm: “an inclusive community that promotes high quality of life, equitable access to opportunities for all and promotes and protects human rights of women, children, youth, the elderly/older persons, persons with disabilities, migrant workers, and vulnerable and marginalised groups.


Promotes high quality of life and protects human rights of children is a keyword. Prevent bullying is a part of protecting human rights. It can actualize by strengthen government role at ministry of education.  Each minister must cooperate to consider that bullying is human rights violation issue. Government also input this issue to Commision of human rights in their country. Joint cooperation about human rights violation especially bullying must be held.


Second, bullying issue can be entered to 12.4 mission. A resillient community with enhanced capacity and capability to adapt and respon to social and economic vulnerabilities. In our community life we always have challenge. Resillient community in social vulnerabilities include bullying. Bullying make people especially children as our next generation be in vulnerable enviromnment. Children can gain violence act such as insult or hit. ASEAN-ROK Government must consider it. ASEAN-ROK can unite to make this strong  resillient community.


Third, recognise the importance of establishing and expanding a network for our future generations. This sentence has strong message that future generations both ASEAN and ROK must get well cooperation so can establish network. Bullying became one of issue can learned by this future generations. Make strong network to talk about bulying is important. So this future generation also be part of bullying solution. They establish network and spread idea about antibullying. It begin from their community, and around the world exactly.


Four, enhance cooperation in education and human resource development to achieve socio economic development, including through increasing the number of scholarship, promoting students and faculty exchanges and joint research in higher education, as well as increasing. Three keyword can make bullying be main theme in this program. Such as, joint research, exchange students, and scholarship. ASEAN-ROK can move in three activities. Exchange students can join research in each country. For example ROK students can research bullying which happened in ASEAN country, or ASEAN students do bullying research at ROK. Many scholarship especially for bullying research also must be increased by both ROK and ASEAN government. This is one of way to increase join caring to bullying event. When students can feel bullying in country, thats mean cooperation based on humanity feeling is success.


Fifth, based on ASEAN ROK Plant to Implement The Joint Declaration on Strategic Partnership For Peace and Prosperity (2016-2020), ASEAN-ROK government can enter promote greater exchanges students and teachers to facilitate the sharing of experiences for further cross cultural understanding as antibullying programme. Sharing experiences for students across country ASEA-ROK is good way to understand bullying suffer happened in each country. When they can feel same way with victim in other countries, they can learn good solution for decrease bullying.


Sixth, ASEAN-ROK must cooperate to make new curriculum about bullying. It must ask other institution to sit together and discuss about it. Such as UNICEF and law enforcement. Ministry education each country can implemented antibullying curriculum. This curriculum must educate and teach students from early education until higher education about bullying cruelty, and dangerous. Also negative effect which happened in many country. For example, each school can held testimony event. From bully victim or ex bully victim, or from bully and ex bully testimony. Like ideology, it must be explained many times.So children can absorb it deeply on their heart and mind.


Cooperation against bullying can be one of best understanding between ASEAN and ROK. Cooperate in humanity, work for good relationship to make our future generation welfare, that is main goal from against bullying agenda. ASEAN and ROK government has basic responsibility for it.


 


 


 


REFFERENCES


Kompas, Daily. August, 13, 2017. Face school of Bullying, 12.


Lee, S.H. (2012). Bullying-like Behaviours in South Korea:Terms used, Origins in Early Childhood, and Links to Moral Reasoning. London: Goldsmith College, University of London


Suniti, B.C., & Chang, S.H., & Ragan, M.A. (2013). Cyberbullying in Asia. Journal Education about Asia, 18, 36-39.


Indonesian Citizen and high school education counselor or guidance and counseling teacher at SMK Negeri 1 Probolinggo, East Java Province, Indonesia

Cegah Kriminalisasi Melalui Dewan Etik Guru

  Oleh : Masbahur Roziqi Penulis adalah guru bimbingan dan konseling SMAN 1 Kraksaan Kabupaten Probolinggo Profesi guru ternyata masih r...